Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Terungkap Korban Pembacokan Tukul Tak Hanya Arya Saputra, Mati Kutu Saat Ngeles Depan Polisi
ternyata korban kesadisan Tukul bukan hanya Arya Saputra, pernah membacok di Kabupaten Bogor
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ASR alias Tukul (17) ternyata pernah membacok siswa lain selain Arya Saputra.
Fakta itu didapat dari pengakuan Tukul pada Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
ASR ditangkap setelah 2 bulan buron.
Ia melarikan diri usai membacok siswa SMK Bogor Arya Saputra di Simpang Pomad pada Jumat 10 Maret 2023.
Ia ditangkap jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Yogyakarta pada Kamis (11/5/2023).
Tukul diketahui berperan sebagai eksekutor pembacokan.
Dia dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat pada Jumat (12/5/2023).
Kombes Bismo mencoba mengorek kembali pengakuan Tukul.
"Orang tua memberikan wejangan gak ?" tanya Bismo.
Tukul mengaku ia memang mendapat nasihat atau wejangan dari ayah ibu.
Pasalnya di usianya yang masih 17 tahun, Tukul sudah memiliki catatan kriminal.
Ia tercatat pernah melakukan tindak pidana penjambretan.
Akibat tindakan tersebut, Tukul merasakan dinginnya hotel prodeo di tahanan Mapolres Bogor dan lapas.
"Ngasih tahu jangan berurusan smaa hukum lagi," kata Tukul ke Bismo.
"Kok kamu masih melakukan ? setelah jambret. Coba kamu cerita kamu berurusan sama ukum yang pernah kamu lakukan apa aja ?" kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Tukul
Arya Saputra
pembacokan
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
siswa SMK Bogor
Simpang Pomad
buron
Yogyakarta
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.