Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Motor yang Jadi Barang Bukti Kasus Arya Saputra Dicari Orangtua Pelaku, Pengacara: Bukan Urusan Saya
Sepeda motor Honda PCX itu merupakan salah satu barang bukti yang disita polisi atas kasus pembunuhan Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga salah satu pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor kerap ditanyakan.
Sepeda motor Honda PCX itu merupakan salah satu barang bukti yang disita polisi atas kasus pembunuhan Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.
Saat itu, pelaku pembacokan berjumlah tiga orang dengan posisi berbonceng 3 di motor.
Mereka adalah MA (17), SA (18), dan ASR alias Tukul (17).
Honda PCX itu merupakan milik orang tua MA.
Bahkan, setelah MA divonis 8 tahun penjara, keluarganya malah menanyakan soal keberadaan motor tersebut ke polisi.
Keluarga MA cari motornya
Orang tua MA setelah anaknya divonis kerap mempertanyakan keberadaan motornya yang dijadikan barang bukti oleh polisi.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara MA, Nur Bhakti.
Menurutnya, keluarga MA saat ini sibuk mempertanyakan motor Honda PCX nya.
Dengan hal tersebut, Nur Bhakti pun menghiraukan apa yang jadi pertanyaan ayah sambung dan ibunda MA.
"Bapak sambung dan ibunya itu sibuk tanya motornya terus. Kata saya kan itu bukan urusan saya. Itu urusan Polresta. Karena kan jadi Barang Bukti (BB)," Nur Bhakti saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, ibunda MA lebih perhatian terhadap kasus yang menimpa anaknya, dibanding dengan ayah angkatnya.
Baca juga: Tak Ajukan Banding Atas Kasus Tewasnya Arya Saputra, Keluarga MA Sibuk Tanya Keberadaan Motor
Selain itu, sang ibu juga sering berkomunikasi dengan MA.
Tetapi, dalam kasus ini pihak keluarga MA tidak mengajukan banding terhadap vonis anaknya.
Honda PCX
pembacokan
pelajar
SMK Bina Warga 1
Kota Bogor
motor
pembunuhan
Arya Saputra
Simpang Pomad
Kecamatan Bogor Utara
Tukul
barang bukti
pengacara
Nur Bhakti
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.