Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Motor yang Jadi Barang Bukti Kasus Arya Saputra Dicari Orangtua Pelaku, Pengacara: Bukan Urusan Saya

Sepeda motor Honda PCX itu merupakan salah satu barang bukti yang disita polisi atas kasus pembunuhan Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Honda PCX motor yang menjadi barang bukti polisi dalam kasus pembunuhan Arya Saputra di Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023 lalu hingga kini masih dipertanyakan keberadaannya oleh pihak keluarga MA salah satu pelaku yang menewaskan pelajar SMK itu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga salah satu pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor kerap ditanyakan.

Sepeda motor Honda PCX itu merupakan salah satu barang bukti yang disita polisi atas kasus pembunuhan Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.

Saat itu, pelaku pembacokan berjumlah tiga orang dengan posisi berbonceng 3 di motor.

Mereka adalah MA (17), SA (18), dan ASR alias Tukul (17).

Honda PCX itu merupakan milik orang tua MA.

Bahkan, setelah MA divonis 8 tahun penjara, keluarganya malah menanyakan soal keberadaan motor tersebut ke polisi.

Keluarga MA cari motornya

Orang tua MA setelah anaknya divonis kerap mempertanyakan keberadaan motornya yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara MA, Nur Bhakti.

Menurutnya, keluarga MA saat ini sibuk mempertanyakan motor Honda PCX nya.

Dengan hal tersebut, Nur Bhakti pun menghiraukan apa yang jadi pertanyaan ayah sambung dan ibunda MA. 

"Bapak sambung dan ibunya itu sibuk tanya motornya terus. Kata saya kan itu bukan urusan saya. Itu urusan Polresta. Karena kan jadi Barang Bukti (BB)," Nur Bhakti saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, ibunda MA lebih perhatian terhadap kasus yang menimpa anaknya, dibanding dengan ayah angkatnya.

Baca juga: Tak Ajukan Banding Atas Kasus Tewasnya Arya Saputra, Keluarga MA Sibuk Tanya Keberadaan Motor

Selain itu, sang ibu juga sering berkomunikasi dengan MA.

Tetapi, dalam kasus ini pihak keluarga MA tidak mengajukan banding terhadap vonis anaknya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved