Catatan Kelam Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Rancabungur Bogor, Rudi Boy 1 Tahun Tidur di Lapas

Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Bukan Sembarang Preman, Rudi Boy Pernah Setahun Tidur di Lapas Pondok Rajeg

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram
Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Bukan Sembarang Preman, Pernah Setahun Tidur di Lapas Pondok Rajeg 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria berseragam ormas yang paka sopir truk di Bogor rupanya memiliki rekam jejak menyeramkan.

Bang jago berseragam ormas yang palak sopir truk di Rancabungur itu adalah Rudi Boy.

Usia Rudi Boy 42 tahun.

Rudi Boy yang menjadi bang jago memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/5/2023).

Bang jago ngotot memasang tampang sangar meminta uang Rp 10 ribu pada sopir truk.

Sopir truk yang santai menghadapi bang jago merekam semua kejadian yang dialaminya.

Ia bahkan membagikan video dipalak bang jago lewat media sosial hingga menjadi viral.

Sejak tampangnya tersebar luas di media sosial, bang jago ciut lalu kabur.

Ia sempat muncul lewat video permintaan maaf.

"Pemuda Pancsila Desa Bantarkambing, diketuai abang saya ini KR Ramin, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Rudi Boy.

Polisi bahkan membutuhkan waktu sampai 2 hari untuk menemukan Rudi Boy di wilayah Cianjur.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan rumah di Rancabungur merupakan kediaman orang tua Rudi Boy.

Si bang jago berniat pulang ke rumah keluarganya di Cianjur.

Karena tak punya uang, Rudi Boy memilih untuk memalak sopir truk memaksa meminta uang Rp 10 ribu.

"Butuh uang untuk pulang ke Cianjur," kata Yohannes.

Pria berseragam ormas yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor diamankan pihak kepolisian
Pria berseragam ormas yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor diamankan pihak kepolisian (istimewa)

Tak heran bila bang jago berani memalak sopir truk.

Pasalnya baru Desember 2022 Rudi Boy menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama satu tahun.

Ketika itu menurut Yohannes, bang jago menjambret handphone di lokasi yang sama.

"Residivis pencurian HP di Rancabungur. Baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg," katanya.

Rudi Boy menjadi perbincangan bukan hanya sekadar memalak sopir truk.

Tapi juga karena jaket yang ia pakai saat melakukan aksinya.

Rudi Boy memakai jaket loreng oranye milik ormas Pemuda Pancasila.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan memang ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila Peteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.

"Dibuktikan juga dengan adanya seragam dan KTA," katanya.

Walau demikian, polisi masih akan mendalami KTA Rudi Boy.

"Akan konfirmasi ke pengurus ormas, KTA asli atau tidak," kata Yohannes.

Oknum ormas Pemuda Pancasila yang palak sopir truk gas LPG di Rancabungur, Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Bogor
Oknum ormas Pemuda Pancasila yang palak sopir truk gas LPG di Rancabungur, Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Bogor (Istimewa/kolase)

Kini Rudi Boy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancama 9 tahun penjara.

"Dijerat Pasal 368 subs 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun penjara," kata Yohannes.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved