Galak saat Beraksi, Oknum Ormas yang Palak Sopir di Bogor Lesu Digiring Polisi, Malu Ditutupi Masker

ia melakukan pemalakan terhadap sopir truk itu di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/kolase
Oknum ormas Pemuda Pancasila yang viral karena memalak sopir truk di wilayah Rancabungur Bogor tak lagi galak, ia terlihat lesu dan wajah ditutup masker setelah terciduk dan diring polisi 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

"Dari tangan pelaku RD ini kita temukan barang bukti berupa kartu anggota ormas Pemuda Pancasila, akan tetapi bukan wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Malak Sopir Truk di Rancabungur Bogor Punya KTA Ormas, Polisi Cek Keasliannya

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara.

"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved