Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Keluarga Tukul Kecewa Anaknya Masuk Penjara Lagi, Pernah Jadi Jambret Kini Tewaskan Pelajar di Bogor

Terhitung 9 hari Tukul kini ditahan di Polresta Bogor Kota. Kondisi Tukul pun diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota. kesehatan itu ditunjang

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keluarga Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra kecewa dengan kelakuannya yang keluar masuk penjara, bahkan Tukul sebelumnya sempat menjadi jambret di wilayah Klapanunggal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah terhitung selama 9 hari ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar di Kota Bogor mendekap dalam penjara.

Tukul sendiri ditahan dalam penjara khusus anak.

Sebelumnya, Tukul membacok korban yang bernama Arya Saputra seorang pelajar SMK Bina Warga 1.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 10 mei 2023 lalu.

Lalu, setelah kejadian tersebut Tukul langsung melarikan diri ke beberapa kota.

Hingga akhirnya ia ditangkap di sebuah warung makan yang berada di kawasan Yogyakarta.

Keluarga Tukul kecewa

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan bahwa keluarga Tukul kecewa dengan perbuatan anaknya itu.

Hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga saat menjenguk Tukul di penjara khusus anak.

Kekecewaan keluarganya itu dikarenakan Tukul pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

Saat itu, Tukul pernah di tahan di Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Hal itu, karena Tukul melakukan penjambretan di wilayah tersebut.

"Keluarga menyayangkan kenapa dia sampai berbuat seperti itu. Karena toh dia juga punya pengalaman (dipenjara)," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Mendampingi Saat Diperiksa, Keluarga Tukul Sesalkan Aksi Kejinya yang Tewaskan Arya Saputra

Saat Tukul mendekap di penjara di Polsek Klapanunggal, keluarganya susah payah untuk mengeluarkannya.

Tetapi, kini Tukul malah kembali ke dalam kurungan sel.

Bahkan, kasusnya pun lebih parah dibanding sebelumnya.

Selain itu, ia juga ditahan dalam penjara khusus anak di Polresta Bogor Kota.

Maka dari itu, keluarga Tukul sangat kecewa dengan perbuatan anaknya ini.

"Ibaratnya atau istilahnya orangtuanya untuk mengeluarkan dia untuk kasus pertama saja dia sudah susah payah gitu loh, makanya kok pas keluar melakukan kejahatan itu," jelasnya.

Kini dalam beberapa hari ke depan berkas kasus Tukul ini akan diserahkan ke kejaksaan.

Keluarga Arya Saputra korban pembacokan oleh ASR alias Tukul tak terima kalau pelaku diancam hukuman pidana 15 tahun penjara oleh polisi, pihak keluarga korban memnginginkan ancamannya lebih, bahkan mereka sambil menangis dan membawa foto almarhum Arya Saputra ke Mako Polresta Bogor Kota
Keluarga Arya Saputra korban pembacokan oleh ASR alias Tukul tak terima kalau pelaku diancam hukuman pidana 15 tahun penjara oleh polisi, pihak keluarga korban memnginginkan ancamannya lebih, bahkan mereka sambil menangis dan membawa foto almarhum Arya Saputra ke Mako Polresta Bogor Kota (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Kondisi psikis Tukul

Kompol Rizka Fadhila memaparkan, kondisi psikis Tukul saat ini dalam keadaan normal.

Bahkan, menurutnya Tukul juga tampak sehat dan baik dalam berkomunikasi.

Hal itu, diungkapkan ketika Tukul sudah dalam pemeriksaan fisik.

"Secara fisik sehat, komunikasi sehat dan dalam proses pemeriksaan pun tidak ada kendala," kata Rizka saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikis Tukul.

Baca juga: Buron Dua Bulan, Keluarga Ternyata Sempat Bujuk Tukul Serahkan Diri ke Polisi

"Kita belum dapat keterangan lanjutannya. Sementara kita secara komunikasi normal dapat berjalan baik tapi untuk psikologis kita menunggu pemeriksaan ahli," jelas Rizka.

"Untuk saat ini masih di sel khusus anak-anak. Dia (Tukul) ditempatkan disitu," tandasnya.

 

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Reynaldi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved