Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Terungkap! Tukul Otak Pembunuh Siswa SMK di Bogor Ternyata Sempat Dirayu Sosok Ini Menyerahkan Diri

ASR alias Tukul otak pembunuhan Arya Saputra siswa SMK di Bogor ternyata berulang kali dibujuk untuk menyerahkan diri.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tukul pembacok Arya Saputra mengaku setiap harinya selalui dihantui rasa bersalah. Ia pun taubat dan tak pernah ketinggalan shalat serta puasa. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fakta baru terungkap, ternyata ASR alias Tukul, otak pembunuhan Arya Saputra siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor ternyata sempat dirayu untuk menyerahkan diri.

Namun, Tukul memilih melarikan di ke sejumlah kota hingga akhirnya setelah buron selama dua bulan, Tukul ditangkap di Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, dalam pelarian terakhirnya, Tukul ditangkap di sebuah warung makan di wilayah Yogyakarta.

Selama dalam pelariannya, Tukul sempat berkomunikasi dengan keluarganya.

Tak hanya itu, ia juga berkomunikasi dengan teman-temannya di Bogor.

Dalam komunikasinya, Tukul sempat diminta keluarganya untuk menyerahkan diri ke polisi.

Tukul sering dijenguk di bui

Setelah Tukul ditangkap, iapun kini dikurung dalam tahanan khusus anak di Mako Polresta Bogor Kota.

Kini, sudah terhitung selama 9 hari Tukul ditahan.

Bahkan, dalam tanahannya, keluarga Tukul pun hampir setiap hari menjengukinya.

Baca juga: Keluarga Tukul Kecewa Anaknya Masuk Penjara Lagi, Pernah Jadi Jambret Kini Tewaskan Pelajar di Bogor

Selain itu, beberapa pemeriksaan Tukul oleh polisi pun selalu ditemani keluarganya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan bahwa keluarga Tukul menemaninya saat dilakukan pemeriksaan psikologis.

Lalu, keluarganya juga menyesalkan dengan perbuatan Tukul hingga menghilangkan nyawa Arya Saputra.

"Keluarga menyayangkan kenapa dia sampai berbuat seperti itu. Karena toh dia juga punya pengalaman (dipenjara)," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (19/5/2023).

Keluarga Arya Saputra korban pembacokan oleh ASR alias Tukul tak terima kalau pelaku diancam hukuman pidana 15 tahun penjara oleh polisi, pihak keluarga korban memnginginkan ancamannya lebih, bahkan mereka sambil menangis dan membawa foto almarhum Arya Saputra ke Mako Polresta Bogor Kota
Keluarga Arya Saputra korban pembacokan oleh ASR alias Tukul tak terima kalau pelaku diancam hukuman pidana 15 tahun penjara oleh polisi, pihak keluarga korban memnginginkan ancamannya lebih, bahkan mereka sambil menangis dan membawa foto almarhum Arya Saputra ke Mako Polresta Bogor Kota (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved