Dirazia Imigrasi, WNA Asal Afrika Takut & Sembunyi di Balik Selimut, Ternyata Paspornya Kedaluwarsa
Petugas lantas mencoba mendobrak pintu unit apartemen tersebut, namun tak menemukan kendala berarti karena ternyata gagang pintunya sudah dirusak
Selimut itu terlihat terbentang melebihi batas pinggir kasur, hampir menyentuh tembok.
Petugas yang curiga lalu mendekati selimut tersebut dan membukanya.
Ternyata, di balik selimut itu ada seorang WNA yang bersembunyi untuk menghindari pemeriksaan.
Wajah si pun WNA langsung cengo saat ulahnya ketahuan.
"Wah, sini-sini, ngumpet kamu ya," kata petugas meminta si WNA berdiri.
Baca juga: Ribuan Imigran Timur Tengah Serbu Puncak Bogor, WNA Afghanistan Sampai Bikin Sekolah di Cisarua
Tingkah si WNA memancing gelak tawa petugas.
Yang bersangkutan akhirnya diminta menunjukkan paspor yang ternyata sudah kedaluwarsa.
Akhirnya, WNA yang bersembunyi di balik selimut beserta tujuh temannya yang menghuni apartemen tersebut digiring petugas untuk didata dan menjalani proses deportasi.
Total 35 WNA Diamankan
Adapun dalam razia hari ini, petugas Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara yang merupakan gabungan dari imigrasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, hingga TNI mengamankan 35 WNA yang dokumen keimigrasian dipastikan ilegal.
"Kami mengamankan 35 warga negara asing yang diduga warga negara asal benua Afrika," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi, Rabu sore.
Baca juga: WNA Asal Timur Tengah Serbu Puncak Bogor, Jumlahnya Sampai Ribuan Orang
Bong Bong memerinci, dari total 35 WNA yang diamankan, 10 di antaranya dapat menunjukkan paspor mereka.
Namun, paspor yang dimiliki masing-masing WNA tersebut sudah kedaluwarsa.
"10 orang di antaranya dapat menunjukan dokumen perjalanan dan berdasarkan pemeriksaan kami seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kata Bong Bong.
Sementara itu, 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waspada Iming-iming Kerja Ilegal |
![]() |
---|
Cegah TPPO dan Penyebaran Paham Radikal, Kantor Imigrasi Bogor Rakor dengan Timpora |
![]() |
---|
Kelurahan Tegallega Kota Bogor Jadi Desa Binaan Imigrasi 2025, Edukasi Warga hingga Cegah TPPO |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing untuk Penguatan Pengawasan |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Kantor Imigrasi, Tekankan Peningkatan Layanan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.