Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Dititipkan ke Lapas Paledang, Tukul Pelaku yang Tewaskan Arya Saputra di Bogor Akan Segera Disidang

Tukul sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara. Tetapi, disini Tukul posisinya masih berusia di bawah umur, sehingga pasal tersebut bisa dikecualikan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase
Berkas persidangan ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra pelajar SMK di Kota Bogor sudah lengkap, kini untuk penjadwalan sidang masih menunggu dari pihak hakim Pengadilan Negeri Bogor, kini Tukul dititipkan sementara di Lapas paledang 

Tetapi, disini Tukul posisinya masih berusia di bawah umur, sehingga pasal tersebut bisa dikecualikan.

"Kejari Kota Bogor telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama ASR alias Tukul," kata Sigit yang dilansir oleh TribunnewsBogor.com dari WartaKota.

"Mungkin karena anak, untuk Pasal 338 nya bisa dikecualikan, bisa saja separuhnya," tandas Sigit.

Untuk saat ini, Tukul dititipkan ke Lapas Paledang.

Walaupun bersifat sementara, tetapi di dalam Lapas Paledang Tukul mengikuti beberapa kegiatan di sana.

Tukul pelaku utama pembacokan pelajar SMK di kota Bogor yang menewaskan korbannya yang bernama Arya Saputra saat ini dilakukan penahanan di Lapas Paledang, yang di mana statusnya saat ini sebagai tahanan sementara Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Tukul pelaku utama pembacokan pelajar SMK di kota Bogor yang menewaskan korbannya yang bernama Arya Saputra saat ini dilakukan penahanan di Lapas Paledang, yang di mana statusnya saat ini sebagai tahanan sementara Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Istimewa/Kolase TribunnewsBogor)

"Karena ini perkara anak, ini kita tahan di Lapas Paledang," kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, akhir pekan ini.

Tukul difasilitasi di lapas Paledang

Kasubsie Registrasi Lapas Paledang, Muarif Khakim mengatakan, di sini Tukul mendapatkan beberapa fasilitas.

Bahkan, banyak juga kegiatan dan program di Lapas Paledang ini.

"Karena masih tahanan sebetulnya namanya bukan pembinaan. Tapi, program pelayanan tahanan. Ditambah dengah program perawatan tahanan yang isinya pemberitahuan layanan makan dan layanan kesehatan," kata Muarif kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (27/5/2023).

"Misalnya di luar hobi apa, di sini kita fasilitasi. Kalau misalnya belum ada pendamping nanti kita fasilitasi juga. Misalnya belum ada penasehat hukum nanti dari lapas kita lakukan pendamping untuk bersangkutan," jelas Arif.

Baca juga: Berkas Tukul Sudah Lengkap, Pembacok Arya Saputra Bakal Segera Disidang di PN Bogor

Ketiatan-kegiatan tersebut tetapi belum dilakukan oleh Tukul.

Karena di Lapas Paledang Tukul

masih dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Untuk bimbingan kegiatan blum bisa diberikan selama masa mapenaling. Setelah mapenaling baru bisa diberikan kegiatan bimbingan kegiatan," tambah Arif.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved