Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Besok Tukul Pembacok yang Tewaskan Arya Saputra Akan Jalani Sidang Putusan di PN Kota Bogor
Terdakwa Tukul akan menjalani sidag lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada besok, Jumat (9/6/2023). Tukul akan menjalani sidang dengan
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Proses hukum terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, terus berlanjut.
Terdakwa Tukul akan menjalani sidag lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada besok, Jumat (9/6/2023).
Tukul akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan hukuman.
"Karena ini berhubungan dengan anak jadi proses sidang kita maraton. Untuk agenda besok pembacaan putusan oleh majelis hakim," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (8/6/2023).
Daniel menjelaskan, agenda sidang putusan Tukul ini teregistrasi dengan nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr.
Rencananya, kata Daniel, persidangan akan dimulai pagi hari.
"Untuk waktunya, jika dilihat di laman SIPP, sidang besok dimulai pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Kecewa Tukul Pembacok Pelajar Sampai Tewas Dituntut 7,5 Tahun, Ibunda Arya Saputra: Sakit Rasanya
Sementara itu, keluarga Arya Saputra mengaku tidak tenang terhadap sidang yang akan digelar besok.
"Saya tidak tenang. Tapi, saya besok pasti hadir. Semoga saja putusannya sesuai yang kita (keluarga) harapkan," kata Ratih Permata, kakak Arya Saputra.(*)
Tukul
Arya Saputra
Kota Bogor
Pengadilan Negeri
Daniel Mario
majelis hakim
tewas
pelajar
SMK Bina Warga 1
| Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
|
|---|
| Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
|
|---|
| Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
|
|---|
| Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
|
|---|
| Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.