Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun
Isak tangis keluarga Arya Saputra, pelajar yang tewas oleh ASR alias Tukul pecah saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor membacakan vonis
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang putusan ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023).
Tukul divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 9 tahun penjara.
Mendengar hal tersebut, keluarga Arya Saputra pun tak terima dengan keputusan hakim.
Bahkan, keluarga Arya Saputra juga langsung menangs ketika keluar dari ruang sidang.
Vonis Tukul 9 tahun penjara lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada beberapa hari lalu.
Sedangkan, saat itu JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Tak puas Tukul dihukum 9 tahun penjara
Ayah angkat Arya Saputra, Rojai mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis yang diberikan hakim terhadap Tukul.
Bahkan, saat itu Rojai pun sambil menangis histeris di depan ruang sidang.
Selain itu, sambil memeluk foto Arya Saputra, keluarga yang lainnya pun ikut menangis dengar hukuman Tukul 9 tahun penjara.
Beberapa dari keluarga Arya Saputra saat itu terlihat tak kuat menahan tangis.
Sambil dipegangi keluarga lainnya, Rojai ingin Tukul dihukum lebih dari putusan hakim.
"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja
Ingin kasus viral
Selama sidang putusan berlangsung, keluarga Arya Saputra terus merekam momen persidangan itu berlangsung.
Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.
"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.
Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.
"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.
Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.

Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.
"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.
"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia (Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.
Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang memvonis Tukul 9 tahun penjara.
Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.
Baca juga: Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya
"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.
"Dia itu residivis. Lalu, ngebunuh juga. Tapi kenapa, hukumannya hanya 9 tahun aja. Nyesek banget," tandasnya.
Keluarga Tukul tak hadir
Sementara itu, pihak keluarga Tukul tidak hadir dalam sidang putusan siang tadi.
Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani mengungkapkan bahwa keluarga Tukul takut dengan keluarga Arya Saputra.
"Karena mereka juga sudah tidak berbuat apa apa, mau datang tapi tadi mereka takut, takut dengan pihak dari pelapor," kata Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani kepada TribunnewsBogor.com.
Selain itu, keluarga Tukul juga menitipkan pesan untuk keluarga Arya Saputra kepadanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tukul Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
Dalam pesannya, kata Endeh Herdiani kasus Tukul ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak ada yang mengulanginya.
"Pihak keluarga menitip pesan kepada kami untuk memohon maaf baik kepada pihak Arya dan khalayak supaya hal ini dijadikan pembelajaran lah untuk dia semoga anak anak khususnya warga Bogor supaya tidak meniru," tandasnya.
Selain takut, keluarga Tukul juga ternyata sudah pasrah dengan putusan hakim yang akan diberikan kepada anaknya itu.
"Tadi juga saya sudah menelpon orangtuanya supaya hadir. Tetapi mereka mengatakan, siap untuk menerima apapun yang divoniskan kepada anak yang dijatuhkan berapa pun siap," jelas Endeh.
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Reynaldi)
Arya Saputra
Tukul
Pengadilan Negeri
Kota Bogor
vonis
Rojai
sidang
Ratih Permata
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Sidang Putusan Tukul di PN Kota Bogor, Keluarga Arya Saputra Tak Lepas Handphone, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.