Momen Pengunjung THM di Kota Bogor Ditangkap karena Bawa Obat Terlarang, Sempat Tidak Bisa Kencing
Pengunjung ini hanya bisa pasrah ketika diperiksa petugas. Bahkan, tidak ada indikasi untuk melakukan perlawanan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Momen tak terduga terjadi saat petugas gabungan mulai dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota sampai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menyisir THM di Kota Bogor.
Momen tak terduga itu saat salah seorang pria di THM Zentrum yang berlokasi di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diamankan petugas.
Pria yang saat diamankan itu sedang berada di room karaoke THM Zentrum bersama rekan-rekannya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Petugas gabungan yang menyisir THM dimulai dari Kafe Cabin ini juga langsung masuk ke lantai room karaoke.
Pria ini berada di room nomor dua THM Zentrum.
Petugas langsung masuk dan membuka pintu tanpa permisi.
Semua mata pun langsung menyorot kepada pria yang saat diamankan mengenekan sweater berwarna hitam dan berambut pirang.
Seperti diketahui, kedatangan petugas gabungan ke THM THM Kota Bogor ini untuk melaksanakan pendeteksian dini zat-zat narkotika melalui tes urine.
Belum melaksanakan tes urine, pria ini malah langsung diinterogasi petugas.
Penyebabnya, dirinya kedapatan membawa obat terlarang berwarna kuning yang dibungkus dengan mengenakan klip kecil.
Parahnya, pengunjung THM ini sempat hendak mengelebaui petugas dengan menyembunyikan obat terlarang itu di bawa sofa.
Namun, petugas yang pandai melihat situasi, tidak bisa dikelabui.
Petugas langsung menemukan obat yang dibungkus klip kecil itu.
Baca juga: THM di Kota Bogor Tiba-Tiba Disatroni Polisi-BNN, Pengunjung Sampai Dipaksa Kencing
Pemeriksaan badan, tas, dan identitas pun langsung dilakukan.
THM
Polresta Bogor Kota
Zentrum
tes urine
narkotika
BNNK
Kompol Eka Chandra Mulyana
AKBP Renny Puspita
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.