Momen Pengunjung THM di Kota Bogor Ditangkap karena Bawa Obat Terlarang, Sempat Tidak Bisa Kencing
Pengunjung ini hanya bisa pasrah ketika diperiksa petugas. Bahkan, tidak ada indikasi untuk melakukan perlawanan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Pengunjung ini hanya bisa pasrah ketika diperiksa petugas. Bahkan, tidak ada indikasi untuk melakukan perlawanan.
Dirinya pun terus diinterogasi oleh petugas terkhusus oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Tak berselang lama, dirinya pun mendapat giliran untuk dites urine.
Namun, entah panik atau apa, pria ini tidak bisa mengeluarkan urinenya.
Petugas gabungan pun sampai menunggunya dan memberikan minum air mineral kepadanya.
Sekitar 30 menit, pria ini tidak bisa mengeluarkan urinenya dan alhasil petugas gabungan pun malah membawanya ke Mako Polresta Bogor Kota.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Tapi, sementara barang bukti yang didapatkan adalah obat keras," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana kepada TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Marak Kasus Perdagangan Orang TKI Ilegal, Polisi di Bogor Antisipasi ke Desa-desa
Disinggung soal obat berasal dari mana, Eka menduga, obat itu didapatkan dan dibawa oleh pria ini dari luar areal THM.
"Membawa dari luar dan dibawa kedalam. Kami akan lakukan interogasi lebih dalam. Tapi, kasarnya dia bawa obat ini dari luar THM," tambah Eka.
Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita mengatakan, bahwa pengunjung yang memakai zat zat yang mengandung narkotika pasti terdeteksi.
"Memang ini THM dan kebanyakan pengunjung yang kita cek itu sudah minum alkohol. Tapi, itu tidak ngaruh. Yang ngaruh ialah zat terlarang. Misal dia konsumsi obat. Itu sudah pasti terdeteksi," kata Renny kepada TribunnewsBogor.com.
Untuk hasilnya sendiri, urine para pengunjung THM bisa diketahui tidak lebih dari satu menit.
"Tidak lebih dari satu menit. Kalau satu menit sudah menunjukan hasilnya, itu selesai. Jadi, cepat. Karena kita kan tidak hanya satu THM saja," ungkapnya.
THM
Polresta Bogor Kota
Zentrum
tes urine
narkotika
BNNK
Kompol Eka Chandra Mulyana
AKBP Renny Puspita
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.