Carut Marut PPDB Bogor

POSTER Demo Protes PPDB Zonasi di SMAN 3 Kota Bogor : Jangan Remehkan Panci Emak-Emak

Selain membawa panci dan penggorengan, poster ini menjadi sentara para emak-emak untuk menyuarakan kekecawannya terhadap PPDB sistem zonasi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Aksi emak-emak geruduk SMAN 3 Kota Bogor sambil bawa panci dan poster nyeleneh, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Tulisan poster yang dibawa emak-emak saat menggeruduk SMA Negeri 3 Kota Bogor lantaran kecewa sistem zonasi PPDB tuai sorotan.

Perwakilan emak-emak ini seolah mencurahkan semua isi hatinya melalui tulisan di poster yang mereka bawa.

Selain membawa panci dan penggorengan, poster ini menjadi sentara para emak-emak untuk menyuarakan kekecawannya terhadap PPDB sistem zonasi.

Ada yang bertuliskan 'Pemalsuan Dokumen PPDB sama dengan haram. Yang melindunginya juga sama haramnya'.

Lalu, 'Jangan Rampas Hak Pendidikan Anak Kami' serta 'Usut Tuntas Mafia PPDB'.

Serta yang paling mencolok yakni 'Jangan Remehkan Panci Emak-Emak'.

Ratusan Emak-Emak demo SMAN 3 Kota Bogor untuk mengusut tuntas kecurangan PPDB, Selasa (25/7/2023).
Ratusan Emak-Emak demo SMAN 3 Kota Bogor untuk mengusut tuntas kecurangan PPDB, Selasa (25/7/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

"Ini simbol kekecewaan kami atas kemunduran pendidikan di Infonesia khususnya Kota Bogor," kata Koordinator aksi sekaligus perwakilan orang tua yang kecewa atas kecurangan, Aprilda Dasa Pratiwi.

Banyak kecurangan yang ia rasa merugikan dirinya dan warga sekitar lainnya.

Dirinya mempunyai data, bahwa ada beberapa yang tidak diterima lantaran permasalahan jarak.

Ratusan Emak-Emak demo SMAN 3 Kota Bogor untuk mengusut tuntas kecurangan PPDB, Selasa (25/7/2023).
Ratusan Emak-Emak demo SMAN 3 Kota Bogor untuk mengusut tuntas kecurangan PPDB, Selasa (25/7/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

"Terdekat Kampung Tangkil yakni 700 meter. Itu tidak diterima. Yang diterima masa yang cuman 500 meter saja," tambahnya.

"Banyak yang memalsukan dokumen, tidsk selektif misalnya membatik dokumen kk terbitnya belum 1 tahun tapi dianggap sudah setahun," ujarnya.

Dirinya, berharap agar ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini untuk kewenangan SMA berada di Pemprov Jabar.

"Kami gamau ini terulang kejadian serupa. Ini indikasi pemerintah gaada action sama sekali. Kami harap ada tindakan untuk mencegah kejadian serupa yang saat ini merugikan warga sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved