Carut Marut PPDB Bogor

Carut Marut PPDB Zonasi di Kota Bogor Belum Berujung, Mahasiswa Tuding Kinerja APH dan Pemkot Lamban

pada tahun 2019 lalu, menurut data yang dimilikinya, Bima Arya berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam masalah PPDB.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Carut Marut PPDB yang terjadi di Kota Bogor membuat HMI MPO tidak puas atas kinerja APH dan Pemkot Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor masih belum memuaskan beberapa pihak.

Ketidak puasan ini datang salah satunya dari mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Kota Bogor.

HMI MPO tidak puas lantaran sampai saat ini carut marut PPDB belum ada ujungnya dengan belum adanya oknum yang ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Pemkot Bogor juga dinilai terlalu lembek dengan sebatas rotasi kepala sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan.

APH dan Pemkot Bogor pun dinilai terlalu lamban untuk bisa menyelasaikan carut marut PPDB ini.

Carut marut PPDB yang mulai ramai ini seperti diketahui bermula dari banyak orang tua yang anaknya tidak diterima padahal lokasi rumah dengan sekolahnya dekat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya pun beberapa kali sudah melakukan sidaknya ke beberapa sekolah.

Bahkan Bima Arya juga pernah sidak ke Disdik Kota Bogor, Disdukcapil Kota Bogor.

"Masalah PPDB ini harusnnya sudah ada ujungnya di pekan ini. Karena sudah banyak yang di periksa oleh aparat penegak hukum bahkan saksi ahli juga sudah di libatkan. HMI MPO juga bertanya-tanya kenapa sampai hari pihak pemerintah kota/walikota tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," kata Ketua HMI MPO, Irfan Yoga saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).

Irfan melihat, carut marut PPDB ini seakan-akan ada yang di tutup tutupi, baik itu oleh Pemkot Bogor mauput pihak aparat penegak hukum.

Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam carut marut ini seakan-akan dilindungi oleh Pemkot serta aparat penegak hukum.

"Begitu pula penegak hukum kenapa sampai hari ini tidak menetapkan rersangka untuk kasus PPDB ini. Kalau kami dari HMI MPO terus mantau perkembangan masalah ini," tegasnya.

Baca juga: Buntut Masalah PPDB Kota Bogor, Bima Arya Copot 8 Kepala Sekolah SMP Negeri

"Aneh sekali PPDB ini dengan begitu banyaknya data yang terbuka tapi lambat penyelesaiannya. Kami curiga ada oknum yang di lindungi oleh pemkot maupun aparat penegak hukum sehingga skema penyelesaiannya lambat dan masih mencari siapa yang akan di korbankan untuk menyelesaikan masalah PPDB ini," tambahnya.

Untuk langkah Bima Arya yang beberapa kali melakukan sidaknya, tegas Irfan, HMI MPO melihatnya hanya sebatas untuk konten saja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved