Breaking News

Nangis karena Ingin Jajan, Anak 3 Tahun di Sukabumi Disiksa Ayah Sambil Direkam dan Diunggah ke FB

Pria di Sukabumi berinisial E terpaksa menganiaya anak bungsunya yang baru berusia tiga tahun.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/ist
Pria di Sukabumi berinisial E terpaksa menganiaya anak bungsunya yang baru berusia tiga tahun. 

Pelaku berharap video itu dilihat oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Pelaku bermaskud agar istrinya tahu kondisi anaknya di kampung.

"Video di upload ke facebook dengan maksud untuk memberitahukan kepada istrinya, istri E adalah ibu daripada anak atau korban, yang bekerja sebagai TKW selama sudah 1,5 tahun.

Baca juga: Duduk Perkara Ayah Siksa Anak di Sukabumi, Awalnya Kesal Diminta Jajan, Ujungnya Ngadu ke TKW

Sehingga niatan dari pelaku agar ibu dari anak itu tahu bahwa anaknya nakal," ucap Maruly.

Namun, langkah yang diambil E tidak dibenarkan dalam Undang-undang di Indonesia sehingga, polisi gerak cepat melakukan penelusuran setelah viralnya video penyiksaan tersebut.

E pun pada Minggu malam kemarin diamankan di rumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten.

Akibat perbuatan biadabnya, E dijerat pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman pidananya adalah selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta rupiah," kata AKBP Maruly Pardede.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Maruly menyebut, barang bukti yang dismankan visum, keterangan saksi, video viral dan HP yang dipakai pelaku untuk merekam penyiksaan terhadap anaknya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Capek dan Stres, Pria Sukabumi Aniaya Anak lalu Diposting di FB biar Istri di Arab Saudi Melihat

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved