47 Kelurahan Deklarasi Warganya Stop Buang Air Besar Sembarangan, Targetkan Bogor Bebas ODF
Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk terus melakukan percepatan ODF atau stop buang air besar sembarangan
Editor:
Soewidia Henaldi
Istimewa/Pemkot Bogor
Bima Arya dan 47 kelurahan di Kota Bogor melakukan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Dalam RPJMN tahun 2024 Indonesia ditargetkan bebas BABS dan untuk setiap kelurahan sedikitnya bisa mencapai 90 persen.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, deklarasi yang dilakukan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama tahun 2022 dilakukan deklarasi dua kelurahan ODF.
Kemudian selanjutnya di bulan Juni 2023 dilakukan deklarasi tahap 2 oleh 19 kelurahan dan tahap tiga ini oleh 47 kelurahan sehingga total 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah deklarasi ODF.
"Setelah deklarasi ini akan terus dilakukan, 1 tahun kemudian akan dilihat, dievaluasi kembali progres dan komitmen ODF ini dan ini kerja keras kita akan diselesaikan bersama," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Cuaca Bogor Senin 1 September 2025, Waspada Hujan Petir Diprediksi Melanda Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bogor Dijadwalkan Dinas Keluar Kota Saat Kerusuhan, Ketua: Tak Ada Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Jajaran Forkopimda Kota Bogor Gelar Doa Bersama Jauhkan dari Provokasi, Berkomitmen Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Gegara Demo, Siswa TK-SMP di Kota Bogor Terpaksa Belajar Secara Online dari Rumah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bogor dari PAN Dilarang Flexing, Harus Siap Dievaluasi Tunjangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.