47 Kelurahan Deklarasi Warganya Stop Buang Air Besar Sembarangan, Targetkan Bogor Bebas ODF

Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk terus melakukan percepatan ODF atau stop buang air besar sembarangan

Istimewa/Pemkot Bogor
Bima Arya dan 47 kelurahan di Kota Bogor melakukan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. 

Dalam RPJMN tahun 2024 Indonesia ditargetkan bebas BABS dan untuk setiap kelurahan sedikitnya bisa mencapai 90 persen.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, deklarasi yang dilakukan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama tahun 2022 dilakukan deklarasi dua kelurahan ODF.

Kemudian selanjutnya di bulan Juni 2023 dilakukan deklarasi tahap 2 oleh 19 kelurahan dan tahap tiga ini oleh 47 kelurahan sehingga total 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah deklarasi ODF.

"Setelah deklarasi ini akan terus dilakukan, 1 tahun kemudian akan dilihat, dievaluasi kembali progres dan komitmen ODF ini dan ini kerja keras kita akan diselesaikan bersama," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved