Alhamdulillah ! Jalur Puncak Dua Akhirnya Dibangun Oleh Pusat Melalui Inpres Jalan Daerah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau akses jalan di kawasan Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dok. Pemkab Bogor -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, dan Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meninjau sejumlah proyek nasional di Sukamakmur, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau akses jalan di kawasan Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini pada Minggu (17/9/2023).

Basuki datang ke Bogor guna memastikan berjalannya pengerjaan jalur Puncak Dua sebagai jalur alternatif Puncak yang termasuk dalam bagian intruksi presiden (inpres) nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Lebih lanjut, Bassuki menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia adalah sepanjang 2.800 km jalan raya dan 2.300 meter jembatan.

"Di Jawa Barat ada 15 ruas jalan yang akan dibangun, di antaranya ada di Kabupaten Bogor. Semua direncanakan akan selesai pada bulan Desember tahun ini,” kata Basuki Hadimuljono.

Baca juga: Tak Ada yang Berani Lewat Malam Hari, Aktivitas Warga di Jalan Puncak Dua Hanya Sampai Sore Hari

Jalur Poros Tengah Timur atay Jalur Puncak Dua ini adalah jalur harapan masyarakat, karena merupakan jalan ke destinasi wisata Sukamakmur juga jalan alternatif masyarakat solusi masalah kemacetan di kawasan Puncak.

Peningkatan jalan Jalur Puncak Dua melalui IJD ini akan dilakukan oleh Kementerian PUPR yang mana untuk tahap awal akan dilakukan sepanjang 11 km, lalu dilanjut tahap berikutnya sampai ke wilayah Kecamatan Citeureup.

Baca juga: Selain PJU, Warga Sekitar Jalan Puncak Dua Juga Keluhkan Fasilitas yang Minim

Bupati Bogor Iwan Setiawan menambahkan bahwa peningkatan jalan melalui IJD di Kecamatan Sukamakmur ini akan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau dulu jalan kabupaten tidak bisa dibangun melalui anggaran APBN, harus APBD. Alhamdulillah dengan adanya inpres ini yang merupakan inisiatif dari Menteri PUPR, bisa membantu percepatan peningkatan jalan kabupaten,” kata Iwan Setiawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved