Rekam dan Setubuhi Siswi SMA di Jaksel, Bule Diburu Polisi usai Videonya Diketahui Ibu Korban
Polisi memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam aksinya saat berhubungan badan dengan remaja ACA (17) di apartemen Kebayoran Lama.
Editor:
Vivi Febrianti
Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.
Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.
Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.
JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
(Kompas.com)
Baca Juga
| Ahmad Assegaf Makin Kurus Sejak Tak Digaji Tasya Farasya, Sangun Ragahdo : Adu Outfit Masih Berani |
|
|---|
| Bucin Raisa ke Hamish Daud, Bantah Gugat Cerai karena Menyerah: Gw Move On ke Perjalanan Berikutnya |
|
|---|
| Firasat Buruk Ibunda Angbeen Rishi Sebelum Putrinya Gugat Cerai, Tak Suka Adly Fairuz Gara-gara Ini |
|
|---|
| Tiba-tiba Gugat Cerai Adly Fairuz, Postingan Angbeen Rishi Soal Sosok Lelaki Lain di Hatinya Disorot |
|
|---|
| Akhirnya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ramalan Hard Gumay Soal Nasib Reza Gladys Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.