Kasus Pembunuhan di Subang

Yosef Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Penting Arighi dalam Pembunuhan

Pihak kepolisian Polda Jabar akhirnya menggelar konferensi pers, Rabu (6/12/2023) guna mengungkap rilis kasus Subang.

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Youtube
Pihak kepolisian Polda Jabar akhirnya menggelar konferensi pers, Rabu (6/12/2023) guna mengungkap rilis kasus Subang. Dalam rilis tersebut, penyidik menyebut Yosef terancam hukuman mati atas pembunuhan Tuti dan Amalia 

"Yosef mempersiapkan mobil dan memundurkan mobilnya. Kedua korban dibawa ke atas mobil tersebut. Yosef menyuruh Danu untuk membersihkan TKP dengan menyiramkan air ke darah-darah yang ada. Tersangka Yosef memberikan pesan kepada Danu pakai bahasa sunda artinya 'awas jangan sampai bocor'," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Motif Pembunuhan

Adapun terkait motif pembunuhan kasus Subang, penyidik mengurai fakta baru.

Ternyata dugaan motif pembunuhan sadis itu karena permasalahan uang.

Tapi bukan uang yayasan, melainkan Yosef yang merasa tidak cukup diberikan jatah kecil oleh Tuti.

"Penyampaian keluhannya (Yosef), uang jatah yang sering diberikan korban akhirnya tidak memuaskan tersangka (Yosef)," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Adapun soal isu Yosef membunuh istri dan anaknya karena uang Rp30 juta, penyidik mengungkap fakta.

Bahwa belum ada bukti kuat yang mengarah pada isu tersebut.

"Di ruang tengah saat cekcok Yosef dengan Tuti, Yosef mengaku akan ke kamar mengambil uang tapi Tuti menghalangi sehingga terjadi pertengkaran sehingga terjadinya pembacokan. Uang Rp30 juta ditemukan setelah kejadian, uang Rp30 juta di kamar Amel," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved