Kecelakaan Truk Tambang di Leuwisadeng Bogor, Bro Ron Ikut Prihatin, Tapi Tak Tepat Bicara Lokasi

Ronald Aristone Sinaga atau yang karib disapa Bro Ron belakangan fokus menyorot persoalan truk tambang di Kabupaten Bogor.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Kolase Bro Ron dengan kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. 

Hanya saja teguran petugas Dishub Kabupaten Bogor disalah artikan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan bahwa kecelakaaan di Leuwisadeng disebabkan truk pengangkut material tambang beroperasi di luar jam operasional.

Menurut dia, petugas Dishub sudah meminta sopir truk tersebut untuk memutar arah karena beroperasi di luar aturan, tapi larangan tidak diindahkan hingga kecelakaan tak terelakkan.

"Dia (sopir truk) melintas di luar jam operasional. Sudah kami ingatkan dan di lapangan pun teman-teman Dishub sudah memutar balik kendaraan di luar jam operasional, tapi ternyata tidak diterima (oleh sopir)," kata Dadang.

Baca juga: Icang Aliudin Kekeuh Tak Salah Copot Baliho Bro Ron, Ngaku Pernah Jadi PPK, Saya Tau Aturan

Selain menewaskan dua pengendara motor, peristiwa tersebut juga menyebabkan dua pemotor lainnya mengalami kondisi kritis.

Berdasarkan aturan jam operasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021, truk tambang hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved