Gugatan Masa Jabatan Dikabulkan Mahkamah Konstitusi, 25 Kepala Daerah Kumpul di Kota Bogor
25 Kepala daerah seluruh Indonesia yang masa jabatannya dikembalikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berkumpul di Balai Kota Bogor, Kamis (11/1/2024).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 25 Kepala daerah seluruh Indonesia yang masa jabatannya dikembalikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berkumpul di Balai Kota Bogor, Kamis (11/1/2024).
Kepala daerah yang dikembalikan masa jabatannya ini juga merupakan kepala daerah yang akan menghabiskan jabatannya tepat lima tahun dihitung dari 2019-2024.
Hal itu juga tidak terlepas dari gugatan terkait masa jabatan kepala daerah ke MK yang dilayangkan beberapa waktu lalu dan MK pun mengabulkan gugatan tersebut.
Saat berkumpul di Balai Kota, 25 Kepala Daerah langsung diajak oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya berkeliling.
Mereka berkeliling menggunakan bus uncal ke Alun-Alun Kota Bogor.
Usai berkeliling, kepala daerah ini langsung ke Galeri Bumi Parawira yang berlokasi di Perpustakaan Kota Bogor.
"Kami adalah kepala daerah yang dikembalikan masa jabatannya berdasarkan keputusan MK. Sedianya, kami terpotong masa jabatannya karena UU Tahapan Pilkada. Namun, MK mengabulkan gugatan kami sehingga kami menghabiskan masa jabatan di 2024," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota.
Bima Arya pun menyampaikan beberapa hal terkait berkumpulnya 25 kepala daerah ini.
Kata Bima Arya, hal ini merupaka. pembelajaran bagaimana substansi hukum berjalan.
Serta untuk memastikan hak rakyat secara konstitusional.
"Kami sampaikan bahwa ini bukan memperpanjang masa jabatan tapi mengembalikan hak warga yang memilih pemimpinnya selama 5 tahun," sambungnya.
Bima Arya juga mengklaim, 25 kepala daerah ini menyepakati mengawal masa transisi perencanaan pembangunan.
"Tadi diberikan arahan oleh pak sekjen kami mengawal sampai ujung perumusan RPJP. Kami punya target indonesia emas 2045 dan kita harus memperbaharui RPJP," ungkapya.
Bima Arya berjanji dengan kepala daerah lainnya akan mengawal program strategis pemerintahan pusat saat ini.
Pedagang Diizinkan Tetap Berdagang Saat Proses Pembangunan Pasar Bogor, Jenal Mutaqin : Tak Layak |
![]() |
---|
Relokasi PKL Ditunda Sampai Lebaran, Pembongkaran Pasar Bogor Tetap Jalan, Jenal: Sudah Tidak Layak |
![]() |
---|
Ketika Dedie Rachim dan Bima Arya Kembali Bertemu, Pantau Jalur Roda Dua Batutulis Kota Bogor |
![]() |
---|
Didemo Ratusan PKL Pasar Bogor, Pemkot Berjualan Izinkan Berjualan Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Alasan PKL Pasar Bogor Minta Waktu Sampai Lebaran, Penjualan Sepi hingga Berharap di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.