Sisi Lain Bogor

Kisah Nani Rohaeni, 10 Tahun Merawat Belasan ODGJ di Bogor Mengandalkan Uang Pesangon Suami

Nani menceritakan Silih Asih berdiri pada 2012 silam, yang mana pada saat tersebut belum memiliki legalitas.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Nani Rohaeni (55) saat ditemui di Yayasan Panti Rehabilitasi Silih Asih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (11/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Nani Rohaeni (55) seorang pendiri Yayasan Panti Rehabilitasi bernama Silih Asih yang dikhususkan untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Nani menceritakan Silih Asih berdiri pada 2012 silam, yang mana pada saat tersebut belum memiliki legalitas.

"Awalnya kita tidak berbadan hukum, karena kita tidak paham, dalam artian kalau kita menampung ODGJ dalam jumlah banyak harus berbadan hukum, saya tidak berpikiran kesitu. Lillahita'ala aja," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com di Panti Rehabilitasi Silih Asih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Keinginannya menampung ODGJ karena rasa kemanusiaan Nani yang tinggi, dirinya merasa berempati saat melihat ODGJ yang kerap kali dipandang sebelah mata hingga dikucilkan oleh banyak orang.

"Awalnya karena kepedulian sama penderita ODGJ, karena ODGJ dipandang sebelah mata. Stigma ODGJ di mata masyarakat sangat menakutkan, padahal ODGJ kalau kita perlakukan dengan baik, mereka akan lebih baik," kata Nani.

Di tahun tersebut Nani menampung ODGJ di rumahnya yang pada saat itu memiliki dua kamar tidur, ia tak mempersoalkan satu atap bersama ODGJ itu.

"Awalnya kita tampung, satu, dua tidur di kamar ini satu atap bareng, di ruang tamu juga ada," ungkapnya.

Semakin tahun semakin bertambah juya ODGJ di tempatnya, ia diminta untuk membuat legalitas di tempatnya itu. Namun sayang, Nani tidak memiliki banyak uang untuk itu.

Di 2017, Nani beruntung ada orang yang membantunya sehingga semua kebutuhan untuk membuat legalitas terwujud.

"Kemudian saya disuruh bikin (badan hukum) dengan biaya sekian juta, saya boro-boro kan ya ngasih makan pasien aja lebih dari itu, gak kepikiran. Lima tahun kemudian dibantu Bu Sopiah, datang notaris dari Bogor dia membuatkan legalitas dan free tidak dipungut biaya sama sekali, itu di April 2017," paparnya.

Lebih lanjut Nani menceritakan usai memiliki legalitas, segala keperluannya guna mengurusi panti rehabilitasi silih asih berjalan dengan mulus. Dirinya berhasil membangun tempat berteduh baru untuk para ODGJ dengan dana yang berasal dari pesangon suaminya dan donatur.

"Setelah itu kita pisahkan tuh ODGJ, kecuali ODGJ lansia lumpuh, itu kita siapkan di kamar depan, kalau perempuan kita siapkan di sini satu rumah karena perlu pengawasan 24 jam. Kalau ODGJ parah itu di belakang," lanjutnya.

Saat ini Panti Rehabilitasi Silih Asih, yang mulanya sudah bisa menampung hingga 18 ODGJ yang mana semua ODGJ disitu diurus oleh keluarganya.

"Sekarang kapasitas 18, tapi saat ini ada 11. Saya dibantu keponakan, bantu nyuci masaknya bapak, ngasih makan dan obat pasien sama anak-anak. Kita mencari pekerja dipanti orang belum tentu kuat dan belum tentu mau ngurusin ODGJ," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved