Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

PSK Open BO Digerebek

Cerita Suami di Bogor Keciduk Jual Istri di MiChat Karena Nganggur Sepulang Melaut, Tarif Rp500 Ribu

Sebab beberapa perempuan di antaranya merupakan istri yang dijajakan oleh suaminya sendiri untuk Open BO via MiChat. Salah satunya adalah perempuan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Dok. Pol PP Citeureup
Lima orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP ke Kantor Kecamatan Citeureup dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (14/1/2024) malam.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Sejumlah pelaku prostitusi online yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat miris aparat pemerintahan setempat.

Sebab beberapa perempuan di antaranya merupakan istri yang dijajakan oleh suaminya sendiri untuk open BO via MiChat.

Salah satunya adalah perempuan muda berinisial F (21) yang dijadikan sebagai pelaku prostitusi online oleh suaminya, H (23).

"Bikin saya miris ada yang open BO dia suami istri. Jadi si suaminya itu joki," kata Ahmad Humaedi Agung, sekretaris desa setempat kepada TribunnewsBogor.com.

Perempuan yang digerebek open BO berinisial F ini, kata dia, tercatat sebagai warga asal Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dia ini sudah mengontrak di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor selama sekitar 4 bulan.

"Kalau suaminya asal Citeureup, namanya H. Pengakuannya pengangguran, yang suami ini baru pulang dari melaut, sekarang istrinya ditawar-tawarin sama suaminya," kata Ahmad Humaedi Agung.

Selain wanita berinisial F, hal miris lain yang ditemukan aparat yakni ditemukan adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelaku prostitusi yang tengah hamil.

Perempuan PSK yang tangah hamil ini diketahui berinisial RM (28) warga asal Kecamatan Citeureup.

"Itu bener dia hamil. Dia juga ngakunya sudah bersuami, cuman setelah kita periksa surat nikahnya (versi KUA) gak ada, cuma dia ngasih buku nikah sirih," kata Ahmad Humaedi Agung.

Perempuan berinisial RM ini saat diperiksa juga mengakui nekat terjun ke dunia prostitusi online karena himpitan ekonomi.

Para perempuan ini ditawarkan via MiChat dengan tarif Rp 500 Ribu untuk sekali main.

Baca juga: Pria Pengangguran di Citeureup Tega Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang, Himpitan Ekonomi jadi Alasan

Hasil pengecekan aplikasi MiChat mereka, kata Humaedi, tarif tersebut bisa turun ketika terjadi negosiasi dengan hidung belang.

"Kita cek aplikasinya ada yang sampai Rp 100 Ribu juga," kata Ahmad Humaedi Agung.

Diketahui, perempuan pelaku prostitusi online open BO via MiChat ini adalah bagian dari 5 perempuan yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada 15 Januari 2024 kemarin.

Kelima perempuan tersebut diamankan Satpol PP dan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dikirim ke panti rehabilitasi sosial.

Penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat kepada pihak desa yang disampaikan dalam program roadshow pemerintah desa.

"Saya udah banyak aduan dari masyarakat, di situ (kontrakan) sering lalu lalang keluar masuk cewek cowok katanya pakai aplikasi Michat," ungkap Ahmad Humaedi Agung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved