Pemilu 2024

Gaji Komeng Bila Jadi Anggota DPD, Dapat Perabot Rumah hingga Tunjangan Komunikasi Rp 15 Juta

Gaji Komeng Bila Menjadi Anggota DPD, Dapat Tunjangan Komunikasi Rp 15 juta hingga Perlengkapan rumah

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Trans 7
Gaji komeng bila menjadi anggota DPD 

Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.

Baca juga: Komeng Minim Kampanye di Pemilu 2024, Daus Mini Kena Semprot Jangan Berisik Lu

Berikut rinciannya :

  • Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

  • Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

  • Biaya perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Para senator juga mendapat fasilitas berupa :

  1. Anggara pemeliharaan rumah jabatan
  2. Perlengkapan rumah
  3. Uang pensiun

Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Alfiansyah Komeng kurang lebih seperti daftar di atas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved