Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ramadhan 2024

Apakah Keramas Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Hadis yang Menjelaskan

Salah satu hal yang seringkali disebut banyak orang bisa membatalkan puasa adalah keramas di siang hari, karena khawatir air bisa masuk ke dalam tubuh

Editor: Tsaniyah Faidah
Shutterstock
ilustrasi - Apakah keramas bisa membatalkan puasa? Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan hukum keramas saat berpuasa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut hukum keramas di siang hari saat berpuasa selama Ramadhan 2024 yang perlu diketahui oleh umat Muslim.

Pada Ramadhan 2024, seluruh umat Muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa dengan menahan lapar, haus, dan segala hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga waktu maghrib.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berpuasa pada Ramadhan 2024 agar tidak mengurangi pahala dan membatalkan puasa.

Salah satu hal yang seringkali disebut banyak orang bisa membatalkan puasa adalah keramas di siang hari, karena khawatir air bisa masuk ke dalam tubuh.

Apakah keramas bisa membatalkan puasa?

Sebelum itu, simak beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, yaitu:

• Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh

• Muntah dengan sengaja

• Berhubungan suami istri di siang hari

• Keluar air mani

• Haid atau nifas

• Hilang kewarasan

• Murtad

Maka, keramas saat berpuasa tidaklah termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan 2024 tentang Malam Lailatul Qadar, Singkat tapi Mengena

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan hukum keramas saat berpuasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved