Pilpres 2024

Tanpa Anwar Usman, Ini 3 Hakim MK Pengadil Tuntutan Anies-Muhaimin, Ada yang Diajukan Presiden

Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Anwar Usman tidak dilibatkan dalam sidang sengketa Pemilu 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. 

Dia resmi menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023.

Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Tiga Hakim MK yang akan menyidangkan kasus gugatan sengketa Pemilu 20204. Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat dan Saldi Isra.
Tiga Hakim MK yang akan menyidangkan kasus gugatan sengketa Pemilu 20204. Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat dan Saldi Isra. (Istimewa/Tribunnews)

Ia dilantik menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.

Lalu pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.

Suhartoyo dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015.

Setelah periode pertama selesai pada 7 Januari 2020, ia terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.

Suhartoyo menyelesaikan pendidikan tinggi S1 di UII.

Kemudian S2-nya berada di Universitas Taruma Negara dan S3 di Universitas Jayabaya.

2. Saldi Isra

Saldi Isra lahir di Paninggahan-Solok, pada 20 Agustus 1968.

Saat ini, Saldi Isra menjabat sebagai hakim MK.

Ia diusulkan Presiden Jokowi bersama dua calon lain sebagai hakim konstitusi pada 3 April 2017 untuk menggantikan Patrialis Akbar.

Saldi Isra pun terpilih pada 11 April 2017 dan dilantik.

Adapun masa jabatan penegak hukum di MK akan berakhir pada 11 April 2032.

Guru Besar Hukum Tata Negara ini, terpilih sebagai Wakil Ketua MK yang jabatannya sampai 20 Maret 2028.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved