Pilpres 2024

Tanpa Anwar Usman, Ini 3 Hakim MK Pengadil Tuntutan Anies-Muhaimin, Ada yang Diajukan Presiden

Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Anwar Usman tidak dilibatkan dalam sidang sengketa Pemilu 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. 

Mengenai pendidikannya, Saldi Isra menempuh pendidikan S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995).

Lantas, ia menempuh pendidikan S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001).

Pendidikannya berlanjut S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.

Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.

Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.

Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.

Sumber artikel Tribunnews.com

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved