Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ramadhan 2024

Marah dan Menangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan 2024? Ini Penjelasannya

Benarkah marah dan menangis membatalkan puasa? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan penjelasannya.

Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Hukum marah dan menangis saat puasa Ramadhan 2024, apakah bisa membatalkan puasa? 

"Putus asa dilarang dalam agama. Hukumnya adalah haram," imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Anawar menyebutkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa berupa makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri.

Selain itu, dia menyatakan merokok juga membatalkan puasa meski pelakunya tidak memasukkan makanan atau air ke dalam tubuh.

"(Puasa batal karena) memasukkan sesuatu yang berasal dari suatu benda ke dalam mulut dan yang merokok tersebut merasa puas dan senang," jelas dia.

Tak hanya itu, puasa juga dapat batal ketika orang yang menjalaninya muntah secara sengaja, haid atau nifas, memasukkan benda melalui alat kelamin, bersetubuh atau keluar mani dengan sengaja, murtad atau keluar dari Islam, serta mengalami gangguan jiwa.

Adapun hal-hal yang tidak membatalkan puasa, termasuk menggosok gigi, berkumur, serta mandi dan berenang.

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved