Ramadhan 2024

Cek! Segini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2024 di Kota dan Kabupaten Bogor, Lengkap Bacaan Niatnya

Besaran zakat fitrah ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Lantas, berapa besarannya di wilayah Bogor?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 untuk kota dan kabupaten Bogor. Besaran zakat fitrah ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Baznas Jawa Barat telah mengeluarkan jumlah besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 di kota dan kabupaten se-Jawa Barat, termasuk Bogor.

Besaran zakat fitrah ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Untuk nominalnya sendiri disesuaikan dengan harga setempat karena zakat fitrah dibayarkan sesuai jenis makanan pokok yang dikonsumsi.

Adapun untuk waktu pembayarannya, zakat fitrah sudah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan 2024 hingga sebelum salat Idul Fitri.

Sebagai informasi, zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk meringankan umat Islam yang kurang sejahtera.

Perintah ini terdapat dalam hadis Ibnu Umar RA, yaitu:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu 'sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR. Bukhari Muslim).

Lantas, berapa besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 untuk wilayah kota dan kabupaten Bogor?

Melansir dari laman baznasjabar.org, ketentuan besaran zakat fitrah 2024 di wilayah kota dan kabupaten Bogor adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Bogor : Rp42.000 per jiwa
  • Kota Bogor : Rp45.000 per jiwa

Baca juga: Bayi Baru Lahir Wajibkah Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2024? Ini Hukum dan Besarannya

Niat Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.

Oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved