Mengintip Kehidupan Pembunuh Vina Cirebon di Penjara Bikin Netizen Gemes, Tahanan Boleh Bawa HP?
Seorang pelaku atas nama Saka Tatal sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 8 tahun 3 bulan penjara.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini sudah berada di dalam penjara.
Meski demikian, masih ada tiga orang pelaku yakni PEGI alias PERONG (30), ANDI (31) dan DANI (28) belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Sehingga, ketiganya pun hingga kini belum tersentuh dengan hukum selama sekitar 8 tahun.
Total ada 8 pelaku yang sudah menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Seorang pelaku atas nama Saka Tatal sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 8 tahun 3 bulan penjara.
Sedangkan, tujuh pelaku lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana masih menjalani kehidupan di delam sel panjara.
Baca juga: Misteri Keberadaan Saka Tatal Pembunuh Vina Cirebon usai Bebas dari Penjara, Tahu Keberadaan Egi CS?
Mereka divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada bulan Mei 2017 lalu.
Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak.
Lalu seperti apa kehidupan pelaku pembunuh Vina Cirebon di dalam penjara?

Usut punya usut, rupanya para pelaku pembunuhan Vina Cirebon tak kapok meski sudah divonis hukuman seumur hidup.
Di dalam penjara, bahkan mereka masih bisa bebas berkomunikasi dengan orang di luar penjara.
Hal ini membuat netizen geram.
Sebab, para pembunuh Vina Cirebon ini masih bisa santai bahkan berfoto di dalam penjara.
Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yakni Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil bahkan kerap memposting kehidupannya di dalam penjara lewat akun media sosialnya.
Lewat akun facebooknya Ucil terlihat membagikan kehidupannya bersama para terpinda kasus Vina Cirebon lainnya saat di dalam penjara.
pembunuhan
Vina Cirebon
TribunnewsBogor.com
penjara
Ucil
Rifaldy Aditya Wardhana
Pengadilan Negeri Cirebon
kehidupan
Permenkumham
tahanan
Kegelisahan Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik Anak Buah Hartono, Pelaku Cari Ilham ke Bogor ? |
![]() |
---|
Misteri Sosok S yang Bocorkan Rekening Dormant Pemicu Kacab Bank BUMN Dibunuh, Benarkah Orang Dalam? |
![]() |
---|
Keluarga Tak Puas dengan Ancaman Hukum Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Minta Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Tak Percaya Kacab Bank BUMN Masih Hidup Saat Dibuang, Pengacara Bongkar Gelagat Ilham Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Ternyata Ilham Kacab Bank BUMN Masih Hidup Saat Dibuang, Serka N Tega Lakukan Ini Bikin Korban Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.