Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

JANGGAL Saka Tatal Dapat Remisi 4 Tahun, Pengacara: 8 Orang yang Divonis Itu Bukan Pelaku Pembunuhan

Titin Prialianti diketahui merupakan pengacara dari 2 orang terpidana pembunuhan Vina Cirebon atasnama Sudirman dan Saka Tatal.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Pengacara Saka Tatal Bilang 8 Orang yang Divonis Itu Bukan Pelaku Pembunuhan 

"Kontruksi jaksa dari tuntutan, Eki (korban) lewat dikejar, sedangkan kodisiya tidak memungkinkan karena warung itu ada di gang" kata dia.

Titin menyebut, penentapan pelaku ini diyakini oleh orangtua korban setelah dia datang ke tempat berkumpulnya anak-anak (pelaku) pukul 14.

"Kemudian nerimia informasi pukul 15 anak-anak itu sudah berkumpul dengan dasar kesaksian Aep dan Dede yang tidak pernah dihadirkan ke persidangan. Padahal dia (Aep dan Dede) yang nujuk anak ini loh pak yang ngajar," ungkapnya.

Perlu diketahui, jika berdasarkan hasil visum korban Muhammad Rizki Rudiana meninggal dunia tidak wajar akibat dikarenakan ditemukan tanda-tanda trauma tumpul.

Baca juga: Bukan Pembunuhan, Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon Awalnya Ditangkap Gara-gara Pacar, Ini Kasusnya

Pengacara Saka Tatal, Titin membongkar kejanggalan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Titin pun membocorkan hasil visum Eki yang mengejutkan.
Pengacara Saka Tatal, Titin membongkar kejanggalan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Titin pun membocorkan hasil visum Eki yang mengejutkan. (Tribun Jabar)

Hal itupun memicu tanggapan dari pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dalam diskusi yang berlangsung.

Menurut Reza, ada dua perbedaan hasil kerja dua instansi Polri di tingkat Polsek dan Polres.

"Tumpul bukan tusuk dengan kata lain ada dua perbedaan simpulan ya Polsek Talut mengatakan kecelakaan. Sementara hasil kerja Polres tuntutan Polresta Cirebon yang kemudian dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan berkas tuntutan menyimpulkan meninggal akibat pembunuhan," kata dia.

Menurut Reza, hasil autopsi itu lebih sejalan dengan pernyataan Polsek bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Berarti kan ada dua yang berbeda, kalau kita cek hasil visum bahkan hasil autopsi ini lebih sinkron ke hasil kerja Polsek talut bahwa korban meninggal bukan akibat tusukan lebih mendekati akibat kemungkinan kecelakaan," jelasnya.

 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved