Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mulai Terungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Bongkar Penyiksaan yang Dialaminya

Mantan narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi berbicara tentang amarah tujuh terdakwa kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor
Ahmad Budi Permadi, Eks narapidana lapas Kesambi mendengarkan curhat terdakwa kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon menumpahkan amarahnya kepada Ahmad Budi, mantan Napi Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat.

Ahmad Budi Permadi mengatakan, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon itu mencurahkan pengalaman buruk atas perlakuan kasar yang mereka.

Bahkan Ahmad Budi Permadi sampai menggambarkan ekspresi wajah marah dan kekecewaan para terpidana itu.

Mereka merasakan pertentangan batin atas semua hal buruk yang dialami.

"Ya nampak sekali dari muka mereka itu, terus terang aja dia ngomong ke saya itu dengan sedih dan amarah yang keluar dari mereka," ungkap Ahmad Budi Permadi dalam tayangan akun YouTube Kompas TV, Sabtu (8/6/2024).

"Itu bahwasanya selama proses pem-BAP-an tadi dia diperlakukan hal tidak pantas dan tidak wajar. Selalu mendapatkan bentuk-bentuk kekerasan yang dialami," sambungnya lagi.

Dipaksa mengaku

Ahmad Budi Permadi mengatakan, jika para terpidana cerita kalau mereka dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Curhatan tersebut diterima oleh Ahmad Budi Permadi, karena ia berada di sel yang sama dengan 7 pelaku kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Cerita Suroto Dengar Percakapan Polisi dan Pelaku Kasus Vina, Ngaku Soal Balok : Buang Dimana ?

Ahmad Budi Permadi menyampaikan bahwa salah satu terdakwa yang bernama Sudirman mengatakan bahwa mereka mendapat tindak kekerasan saat proses pemeriksaan.

Bahkan ketujuh terdakwa tersebut dipaksa untuk mengaku bahwa mereka adalah pembunuh Vina dan kekasihnya, Eky.

Perbedaan hasil visum

Sementara itu, ada perbedaan antara hasil visum Eky pacar Vina Cirebon dengan tuntutan terdakwa.

Pada tuntutan terdakwa yang sudah diadili, disebutkan bahwa beberapa pelaku sempat menusuk Eky.

Tusukan itu dilakukan di dada kanan dan perut kiri korban Eky.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved