Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mulai Terungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Bongkar Penyiksaan yang Dialaminya

Mantan narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi berbicara tentang amarah tujuh terdakwa kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor
Ahmad Budi Permadi, Eks narapidana lapas Kesambi mendengarkan curhat terdakwa kasus Vina Cirebon. 

Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti membenarkan bahwa pada hasil visum Eky disebutkan korban hanya mengalami luka lecet.

"Visum pertama hanya luka lecet dan benturan benda tumpul," kata Titin dikutip dari Youtube Diskursus Net, Senin (20/5/2024).

Bahkan menurut Titin, pada baju yang dipakai Eky di malam kejadian, tidak ditemukan adanya robek.

Pada persidangan yang digelar tertutup, kata Titi Prilianti, dihadirkan barang bukti berupa pakaian Eky yakni kaos berwarna hitam tulisan 'Marvel'.

"Dijembreng dan kaos itu tidak ada luka robek, kaos dalam kondisi utuh, baik bagian dada maupun di perut," jelas dia.

Namun Titin mengatakan kalau jaket yang dikenakan korban Eky saat itu tidak dihadirkan di persidangan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved