Penertiban PKL Puncak

Potret Penertiban Lapak Liar di Puncak Bogor, PKL Blokade Jalan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor seiring dengan penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL).

|
Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Tangkapan layar - Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Asap itu berasal dari ban yang dibakar PKL karena tak terima lapak dagangannya dibongkar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor seiring dengan penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL).

Para PKL yang tak terima lapak dagangannya dibongkar melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI.

Mereka membakar ban dan barang tak terpakai tepat di tengah jalan sehingga memunculkan asap pekat.

Tak hanya itu, arus lalu lintas pun menjadi terganggu akibat aksi PKL yang tak terima lapak dagangannya dihancurkan.

Sebelumnya, aksi saling dorong antara PKL yang berusaha mempertahankan tempat mata pencahariannya dengan petugas yang sedang menjalankan tugas pun tak terhindarkan.

Kaum hawa yang berada di tengah situasi tak kondusif itupun berteriak histeris.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku menyayangkan aksi penolakan tersebut.

Pasalnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan ratusan kios di Rest Area Gunung Mas yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang.

"Jadi ironis kalau disebut penolakan karna bahwa kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Kericuhan saat proses penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Muamarrudin Irfani)
Kericuhan saat proses penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Muamarrudin Irfani) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Instruksi Pj Bupati

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved