Penertiban PKL Puncak

Potret Penertiban Lapak Liar di Puncak Bogor, PKL Blokade Jalan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor seiring dengan penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL).

|
Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Tangkapan layar - Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Asap itu berasal dari ban yang dibakar PKL karena tak terima lapak dagangannya dibongkar. 

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.

"Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka," ungkapnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Babakanmadang itu menuturkan, usai ditertibkan nantinya para PKL akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.

"Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh-oleh Kabupaten Bogor atau central wisata di Kabupaten Bogor sehingga merek bisa berjualan produk-produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved