Penertiban PKL Puncak
Potret Penertiban Lapak Liar di Puncak Bogor, PKL Blokade Jalan, Arus Lalu Lintas Tersendat
Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor seiring dengan penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL).
|
Editor:
Yudistira Wanne
Istimewa
Tangkapan layar - Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Asap itu berasal dari ban yang dibakar PKL karena tak terima lapak dagangannya dibongkar.
Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.
"Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka," ungkapnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Babakanmadang itu menuturkan, usai ditertibkan nantinya para PKL akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.
"Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh-oleh Kabupaten Bogor atau central wisata di Kabupaten Bogor sehingga merek bisa berjualan produk-produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Tags
pedagang kaki lima
PKL
asap
penertiban
lapak
Jalan Raya Puncak
Kecamatan Cisarua
Kabupaten Bogor
petugas gabungan
Satpol PP
Cecep Imam Nagarasid
TribunBreakingnews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penertiban PKL Puncak
Terluka Gegara Ricuh dengan PKL Puncak Bogor, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Lapor Polisi |
![]() |
---|
Berubah Total, Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan |
![]() |
---|
Duh! Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor Memanas Lagi, Petugas Diadang Sampai Disundul PKL |
![]() |
---|
Beri Kenyamanan Kepada PKL, Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Rest Area Gunung Mas Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
Lapak Tergusur, PKL di Puncak Bogor Tidur Beratapkan Langit, Kini Mengais Rezeki dari Tumpukan Puing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.