Penertiban PKL Puncak
Ricuh Penertiban PKL di Puncak Bogor, 2 Orang Diamankan, Satpol PP: Dia Anarkis ke Petugas
Kericuhan pecah saat petugas berusaha menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kericuhan pecah saat petugas berusaha menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pasalnya mereka dihadang oleh para PKL yang ingin mempertahankan sumber penghasilan dari pembongkaran paksa yang dilakukan oleh petugas.
Situasi pun semakin memanas saat Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dengan PKL yang melakukan penghadangan terlibat saling dorong.
Terkait aksi kericuhan yang terjadi, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan hal tersebut tak bisa dihindari ketika penertiban dilakukan.
Meski begitu, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari kericuhan yang terjadi, ia telah memerintaahkan jajarannya untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat.
"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis, santuy di dalam penanganan tersebut tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan di ambil unsur kepolisian," katanya.
Buntut dari kericuhan yang terjadi, petugas mengamankan sejumlah orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Ada yang diamankan tadi kalo tidak salah dua orang betul betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penertiban yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Lapaknya Dibongkar, PKL di Kawasan Puncak Bogor Bersitegang dengan Petugas Gabungan
"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.
Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.
kericuhan
bangunan liar
pedagang kaki lima
PKL
kawasan Puncak
Kabupaten Bogor
Satpol PP
Cecep Imam Nagarasid
running news
Terluka Gegara Ricuh dengan PKL Puncak Bogor, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Lapor Polisi |
![]() |
---|
Berubah Total, Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan |
![]() |
---|
Duh! Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor Memanas Lagi, Petugas Diadang Sampai Disundul PKL |
![]() |
---|
Beri Kenyamanan Kepada PKL, Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Rest Area Gunung Mas Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
Lapak Tergusur, PKL di Puncak Bogor Tidur Beratapkan Langit, Kini Mengais Rezeki dari Tumpukan Puing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.