Breaking News

Penertiban PKL Puncak

Ricuh Penertiban PKL di Puncak Bogor, 2 Orang Diamankan, Satpol PP: Dia Anarkis ke Petugas

Kericuhan pecah saat petugas berusaha menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Dua orang diamankan buntut kericuhan saat proses penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kericuhan pecah saat petugas berusaha menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pasalnya mereka dihadang oleh para PKL yang ingin mempertahankan sumber penghasilan dari pembongkaran paksa yang dilakukan oleh petugas.

Situasi pun semakin memanas saat Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dengan PKL yang melakukan penghadangan terlibat saling dorong.

Terkait aksi kericuhan yang terjadi, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan hal tersebut tak bisa dihindari ketika penertiban dilakukan.

Meski begitu, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari kericuhan yang terjadi, ia telah memerintaahkan jajarannya untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis, santuy di dalam penanganan tersebut tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan di ambil unsur kepolisian," katanya.

Buntut dari kericuhan yang terjadi, petugas mengamankan sejumlah orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Ada yang diamankan tadi kalo tidak salah dua orang betul betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Lapaknya Dibongkar, PKL di Kawasan Puncak Bogor Bersitegang dengan Petugas Gabungan

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved