Kronologi Uang 'Dana Desa' Cibodas Rp 324 Juta Raib Kena Modus Pecah Kaca, Ban Sempat Robek di Jalan
Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mengalami kerugian ratusan juta rupiah usai menjadi target pencurian dengan modus pecah
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamrrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mengalami kerugian ratusan juta rupiah usai menjadi target pencurian dengan modus pecah kaca.
Pasalnya uang dana desa (DD) senilai Rp 324 juta yang berada di dalam mobil Honda CRV bernomor polisi B 1553 VJB, raib digasak pencuri pada Selasa (25/6/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat bendahara desa dan ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) mengambil uang dana desa di Bank Mandiri cabang Leuwiliang.
"Dalam perjalanan pulang sempat mengalami gangguan pada ban belakang kiri mobil bocor, setelah diperiksa ada yang robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Usai mengganti ban, keduanya melanjutkan perjalanan untuk menemui kepala desa yang sedang memantau pengerjaan jalan di Kamping Leuwipeso.
Setelah tiba di lokasi, keduanya pun turun dari mobil untuk menghampiri kepala desa. Lalu salah satu dari mereka kembali lagi ke mobil tersebut.
"Namun ketika kembali lagi terlihat kaca depan sebelah kanan pinggir supir sudah pecah serta tas yang berisi uang dan lain-lain yang berada di bawah dashboard sudah hilang tidak ada di tempatnya," ungkapnya.
Selain uang tunai, barang lain yang berada di dalam mobil berupa satu unit laptop, 25 kartu ATM Bank BJB milik para guru ngaji, 9 kartu ATM Bank BJB milik perangkat staf desa serta satu alat token transfer aplikasi IBC Bank BJB, digasak pencuri.
Sebelumnya diberitakan, uang dana desa (DD) milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor raib digondol pencuri.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik dengan modus pecah kaca mobil Honda CRV dengan No Pol B 1553 VJB," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).
Ia menuturkan, kejadian tersebut terjadi usai bendahara desa dan ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) mengambil uang dana desa di Bank Mandiri cabang Leuwiliang.
Lalu keduanya menemui kepala desa yang sedang sedang mengontrol pengerjaan jalan di Kampung Leuwipeso.
Setelah tiba di lokasi, keduanya pun turun dari kendaraan untuk menghadap ke kepala desa.
| Tanam 7 Batang Pohon Ganja di Rumah, Pria di Cigudeg Bogor Diciduk Polisi |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Uji Coba Car Free Day di Tegar Beriman Bogor, Sekda Ingatkan Perlunya Udara Bersih untuk Bernafas |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Kepergok Pekerja Proyek, Maling Motor Bawa Senjata di Gunungputri Bogor Berhasil Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.