Pegang Duit Rp 356 Miliar, Pria Ciamis Dibekuk Polisi Saat di Hotel, Kejahatannya Terkuak

Seorang pria berinisial TCA di Ciamis ditangkap Polisi atas kepemilikan uang fantastis mencapai Rp 356 Miliar

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa via Tribunnews.com
ilustrasi - Seorang pria berinisial TCA asal Ciamis ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan uang fantastis mencapai Rp 356 Miliar. 

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, 216 rekening tersebut dibikin oleh masyarakat.

Mulanya, TCA mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp 2,5 juta bila sudah membuka satu rekening.

Akmal menjelaskan, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.

Rencananya, masyarakat akan menyerahkan kartu ATM dan mobile banking yang telah dibuat kepada TCA.

Dua benda itu akan dibawa TCA ke Kamboja.

"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, nomor rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," ungkap Akmal, Kamis.

Adapun tujuan TCA ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya.

Dua orang yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu diduga terlibat judi online.

"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol, dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Jules.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan Uang Judi "Online" Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved