Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Sebut Pegi Setiawan Harus Dibebaskan, Tinggal Tunggu Hasil Putusan Hakim Eman Sulaeman

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, Pegi Setiawan harus dibebaskan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, Pegi Setiawan harus dibebaskan. 

Selain itu, Muhtar Efendi juga menyinggung pernyataan dari Kompolnas yang diwakili oleh Yusuf Warsin.

Menurutnya, saat itu Kompolnas mengatakan ada lima nama Pegi Setiawan yang jadi sasaran penyidik Polda Jabar.

lihat fotoTerpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, tampaknya memang mendapat perlakuan berbeda dengan rekan-rekannya yang lain.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, tampaknya memang mendapat perlakuan berbeda dengan rekan-rekannya yang lain.

"Mengatakan sebetulnya penyidik sudah mengantongi 5 nama Pegi Setiawan," kata dia.

Ia pun mempertanyakan kenapa 4 nama Pegi Setiawan lainnya tidak diperlakukan seperti kliennya.

"Kalau yang 4 tidak mau diperlakukan seperti klien kami, maka perlakukan klien kami seperti yang 4 itu, tidak ditangkap, tidak ditahan," kata dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan, butuh proses panjang untuk penyidik Polda Jabar dalam menetapkan tersangka.

Penyidik sudah melakukan beberapa kali gelar perkara untuk menangkap Pegi Setiawan.

"Polisi berani berani menetapkan Pegi sebagai tersangka karena bukti-buktinya semua itu nyambung, mengena kepada Pegi (kuli bangunna). Makanya Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ia pun berharap penyidik bisa membuktikan benar Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Ini adalah merupakan ujian profesional Polri, kalau polisi menetapkan orang benar jadi salah itu tidak benar. Kalau sudah menetapkan tersangka harus bisa dibuktikan," kata dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved