Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sidang Mendadak Riuh Saat Saksi Ahli Jawab Soal Pegi Perong, Hakim Eman Tegas: Ini Bukan 'Show' !
Sorakan dari pengunjung sidang sempat mewarnai sidang praperadilan Pegi Setiawan soal kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024)
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sorakan dari pengunjung sidang sempat mewarnai sidang praperadilan Pegi Setiawan soal kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Sorak sorai ini sempat mewarnai ketika dalam sidang dihadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahaya.
Saat itu kuasa hukum Pegi Setiawan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli pidana.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan soal Pegi alias Perong yang mereka nilai merupakan sosok berbeda dengan Pegi Setiawan.
Sehingga atas dasar hal itu mereka beranggapan bahwa penangkapan Pegi Setiawan merupakan salah tangkap.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada saksi ahli soal perbedaan nama Pegi alias Perong di DPO dan Pegi Setiawan yang ditangkap.
Serta soal kemungkinan jika Pegi Setiawan salah tangkap.
"Pertanyaannya, di DPO Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana dalam hal tersangkanya itu gugur atau tidak ?, bagaimana keterangan ahli ?," tanya salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca juga: Saksi Ahli Terjebak Strategi Pamungkas Tim Pegi Setiawan, Hakim Eman Tegas Redam Protes Polda Jabar
Hal itu kemudian dijawab oleh saksi ahli pidana.
"Itu salah tangkap," jawab saksi ahli.
"Berarti tersangkanya bisa digugurkan ?," tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan
"Konsekuensinya itulah digugat, kemudian menatapkan itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan atau apa mesti digugurkan," jawab saksi ahli lagi.
"Berarti gugur ya, oke, terimakasih," timpal tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca juga: Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Soraki Polda Jabar di Praperadilan: Saya Mau Juga Ditahan
Hal itu kemudian direspon riuh oleh para pengunjung sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.
Terdengar bahwa para pengunjung sidang ramai-ramai bertepuk tangan.
Pengadilan Negeri Bandung
Eman Sulaeman
Pegi Setiawan
Pegi alias Perong
Vina Cirebon
Prof Suhandi Cahaya
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.