Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesalahan Kompolnas di Kasus Pegi Setiawan, Bela Penyidik Padahal Tak Ada Bukti, Kini Sebut Warisan

Kesalahan Kompolnas dalam kasus Pegi Setiawan diungkap oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kesalahan Kompolnas dalam kasus Pegi Setiawan diungkap oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji. 

"Kalau dari awal kompolnas menyatakan kamu salah ini, gelar perkara, kamu gak boleh tetapkan tersangka, atau kamu gak usah naikin, ini gak akan terjadi kasus seperti ini," kata dia.

lihat fotoKabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi kepada Pegi Setiawan.
Kabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi kepada Pegi Setiawan.

Bahkan menurut dia, publik seharusnya tidak menyaksikan ketidakprofesionalan polisi di kasus ini.

"Kita gak akan lihat praperadilan yang seakan-akan tidak profesional yang dalam putusan ini seolah-olah salah semua," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved