BIODATA
Biodata Profil Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU yang Sebut Konsesi Tambang dari Pemerintah Halal
Menurut Ulil Abshar Abdalla, pemberian izin pengelolaan tambang tersebut termasuk dalam hibah yang boleh diterima ataupun ditolak.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Dia juga lulusan program doktoral di Universitas Boston, Massachussetts, AS.
Ulil pernah menjadi Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, staf peneliti di Institut Studi Arus Informasi (ISAI), serta Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).
Ia pernah bergabung menjadi politisi Partai Demokrat.
Lalu, ia duduk sebagai Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan (PPSK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam masa jabatan Ketua Umum Anas Urbaningrum..
Selain itu, Ulil dikenal karena aktivitasnya sebagai Koordinator Jaringan Islam Liberal.
Namun, dalam aktivitas di kelompok ini, Ulil menuai banyak simpati sekaligus dikecam umat Islam sendiri.
Baca juga: BIODATA Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Didesak Mundur usai PDN Diretas, Dulu Relawan Projo
Baca juga: BIODATA Profil Zhang Zhi Jie, Pebulutangkis China yang Meninggal Dunia usai Kolaps di Lapangan
Pemerintah Beri Izin Tambang kepada Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa PBNU sudah mengajukan permohonan izin pengelolaan tambang sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 25 Tahun 2024.
PBNU mengajukan permohonan karena melihat izin mengelola tambang sebagai peluang karena PBNU mempunyai kebutuhan yang cukup banyak untuk memenuhi hajat hidup para warganya.
Terbaru, Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar dan masih berproses.
“Belum (keluar izinnya), masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sumber:
Artikel Kompas.com "PBNU: Tambang dari Pemerintah Halal, Tak Haram Sama Sekali"
Artikel Kompas.com "Mengenal Sosok Ulil Abshar-Abdalla"
(TribunnewsBogor.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.