Kasus Vina Cirebon
Daftar 6 Saksi yang Sebut Pegi Setiawan adalah Perong, Terancam Penjara karena Beri Kesaksian Palsu
Rupanya Aep bukan satu-satunya saksi yang menyebutkan kalau Pegi Setiawan adalah Perong.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Semua kesaksian itu harus dipertanggung jawabkan, apakah mau tetap demikian atau harus dicabut," jelas dia.
Anton Charliyan pun meminta penyidik Polda Jabar untuk segera melakukan konfrontasi tersebut.
"Saya harap kepada adek-adek saya yang sekarang bisa menghadirkan saksi Aep termasuk yang enam orang tersebut," jelasnya.
Keenam orang itu adalah :
- Aep
- Dede
- Sudirman (terpidana)
- Supriyanto (terpidana)
- Singgih
- Galang
Aep dan Dede merupakan pegawai di tempat cuci steam dekat SMP 11.
Keduanya pernah digerebek oleh para terpidana karena membawa wanita ke tempat usahanya.
Sementara Sudirman dan Supriyanto adalah terpidana yang kini sedang menjalani hukuman penjara dengan vonis seumur hidup.
Kemudian untuk Singgih dan Galang ini belum diketahui sosoknya.
Keduanya merupakan nama-nama yang baru muncul.
"Ini pun juga sebuah kesaksian-kesaksian kalau di BAP yang memberatkan Pegi, sehingga di sini juga polisi merasa yakin 'wah ini benar'," kata Anton Charliyan lagi.
Sehingga menurut Anton, Chaliyan, jangan sampai polisi dibelokan oleh kesaksian-kesaksian belum pasti kebenarannya.
"Harus kita dalami bersama, bagaimana prosesi ketika mereka menyebutkan Kang PS tersebut Kang Pegi Setiawan. Apakah ada yang mengarakan atau tidak, ini semua harus direkonstruksi ulang," tuturnya.
Anton pun berharap semoga penyidik bisa segera memeriksa saksi-saksi tersebut.
"Harus (diperiksa) karena ini sudah menjadi pertanyaan publik," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.