Kasus Narkoba di Bogor

BREAKING NEWS - Peredaran Narkoba di Bogor Terungkap, 26 Orang Ditangkap, Ada Pasangan Suami Istri

Satnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam rilisnya, ada 20 perkara.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor, Senin (15/7/2024). 

26 tersangka ini pun dikenai ancaman hukuman penjara yang berbeda.

Untuk tersangka narkotika jenis ganja diancam hukuman penjara empat tahun.

Untuk tersangka sabu-sabu diancam hukuman paling lama 12 tahun.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, semua tersangka ini menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Mereka dibariskan saat Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar rilis.

Ada yang menunduk serta ada juga yang terlihat cuek sama sekali.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved