Kasus Narkoba di Bogor
BREAKING NEWS - Peredaran Narkoba di Bogor Terungkap, 26 Orang Ditangkap, Ada Pasangan Suami Istri
Satnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam rilisnya, ada 20 perkara.
|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor, Senin (15/7/2024).
26 tersangka ini pun dikenai ancaman hukuman penjara yang berbeda.
Untuk tersangka narkotika jenis ganja diancam hukuman penjara empat tahun.
Untuk tersangka sabu-sabu diancam hukuman paling lama 12 tahun.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, semua tersangka ini menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Mereka dibariskan saat Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar rilis.
Ada yang menunduk serta ada juga yang terlihat cuek sama sekali.
Tags
Satnarkoba Polresta Bogor Kota
peredaran narkoba
Kota Bogor
TribunBreakingnews
Kompol Eka Chandra Mulyana
sabu-sabu
tembakau sintetis
ganja
suami istri
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bogor
Tega! Mahasiswa di Kota Bogor Jebak Kakeknya Sendiri, Paketnya Ternyata Sudah Diicar Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Pasutri Jualan Sabu di Kampung Narkoba Bogor, Pelaku Tak Menyesal ? |
![]() |
---|
Akal Licik Pasutri Jualan Narkoba di Kota Bogor, Pelaku Tinggal di Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Jatuh di Lubang yang Sama, Suami Istri di Bogor Bandel Edarkan Sabu, Kini Meratapi Nasib di Bui |
![]() |
---|
Identitas Satu Tersangka Narkotika di Kota Bogor Terungkap, Jual Obat Keras ke Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.