Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri Puji Hakim Eman Visioner 'Kunci' Pegi, Hotman Paris Justru 'Ramal' Mimpi Buruk

eputusan hakim tunggal Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan di sidang praperadilan menuai pujian dari pakar psikologi forensik, Reza Indragiri

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase
Reza Indragiri, Pegi Setiawan, Hotman Paris - Bebasnya kuli bangunan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan karena ada yang memperkirakan sang kuli bangunan kembali ditetapkan menjadi tersangka 

"Contoh, besok-besok penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan siang harinya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambung dia.

Sehingga ada kemungkina Pegi Setiawan ini hanya bebas secara sementara.

Baca juga: Pengacara Pegi Kuli Bangunan Komentari Tes DNA Pegi Cianjur, Kang Dedi Mulyadi Ikut Jadi Omongan

Setelah itu penyidik akan menjalankan prosedur yang benar.

Kemudian soal kemungkinan kedua, kata Hotman, ada kemungkinan pimpinan Kapolri memutuskan kasus ini tidak dilanjutkan.

"Jadi pengertian Pegi bebas itu harus dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik bahkan bisa ditahan dengan menerapkan hukum acara yang benar," pungkasnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved