Kasus Vina Cirebon
4 Kesalahan Iptu Rudiana Dikuliti Penasihat Kapolri, Terkuak Penyebab Ayah Eky Dihakimi Publik
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengurai kekeliruan Iptu Rudiana saat mengungkap kasus pembunuan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Empat kesalahan Iptu Rudiana dikuliti Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi terkait pengungkapan kasus pembunuan Vina dan Eky di Cirebon.
Diungkap Aryanto Sutadi, ada kesalahan Iptu Rudiana yang menimbulkan penilaian buruk dari publik terhadapnya.
Padahal kata dia, jika tidak melakukan pelanggaran itu Iptu Rudiana bahkan bisa disebut pahlawan.
Meski begitu menurut Aryanto Sutadi, apa yang dilakukan Iptu Rudiana saat menangkap para terpidana jelas melanggar.
Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2024 melakukan penangkapan terhadap para terpidana yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.
Saat itu, Iptu Rudiana didampingi oleh tiga anggotanya dari Unit Narkoba Polres Cirebon.
Menurut Aryanto, ada tiga kesalahan Iptu Rudiana yang kala itu dilakukan olehnya.
"Kalau ditinjau dari prosedur sesuai KUHAP, itu jelas melanggar. Karena tidak didahului surat perintah, tidak ada sprindik, belum ada LP dan sebagainya," kata Aryanto dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (18/7/2024).
Meski sudah jelas melanggar, kata dia, namun hal seperti itu sering terjadi di lapangan.
"Kalau secara teoritis dari KUHAP itu jelas melanggar. Tetapi apabila dilihat dari kondisi di lapangan, hal-hal yang seperti kayak gitu sering terjadi," jelas dia.
Menurutnya, saat anggota polisi menerima laporan suatu kejahatan, maka ia pasti akan melakukan tindakan terlebih dahulu di lapangan.
"Secepat mungkin untuk mendapatkan tersangkanya, apalagi Rudiana ini adalah ayah dari korban yang merasa dianiaya," tutur Aryanto Sutadi.
Sehingga menurutnya wajar apabila Iptu Rudiana membawa anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana dan anggotanya kepada para terpidana.
Hal itulah yang jadi kesalahan keempat ayah Eky.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.