Kasus Vina Cirebon

Uji Nyali Dedi Mulyadi CS VS Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Umpan Sudah Kemakan

Kasus Vina Cirebon nampaknya akan memasuki babak baru hingga baka jadi anjang uji nyali Dedi Mulyadi CS dan Iptu Rudiana.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Uji Nyali Dedi Mulyadi CS VS Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Vina Cirebon nampaknya akan memasuki babak baru hingga baka jadi ajang uji nyali Dedi Mulyadi CS dan Iptu Rudiana.

Menurut pengcara kondang, Hotman Paris Hutapea, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan upan yang sudah termakan oleh ikan.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.

Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.

"Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman yang juga merupakan tim kuasa hukum Vina mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu keberanian Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video lainnya.

Menurut Hotman Paris, siapakah yang berani lebih dulu melapor apakah Dedi Mulyadi dan Dede atau sebaliknya Iptu Rudiana.

Setelah adanya pengakuan Dede teman Aep, Iptu Rudiana akhirnya muncul mengurai pernyataan.
Setelah adanya pengakuan Dede teman Aep, Iptu Rudiana akhirnya muncul mengurai pernyataan. (Kolase TribunBogor)

Sebab, kata dia, ini merupakan permainan waktu agar kasus itu segera terungkap.

"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan, pihaknya sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.

"Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP," paparnya.

 "Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar." ujarnya,

"Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi," tambah Hotman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved