Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Eks Kapolda Jabar Tak Yakin Penyidik Bisa Temukan Pelaku Pembunuhan Vina: Sampai Kiamat Gak Terbukti

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyindir Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meyakini kasus Vina kecelakaan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyindir Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meyakini kasus Vina kecelakaan. 

"Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," katanya.

Sementara itu, Aryanto Sutadi justru mengatakan ada kemungkinan Pegi Setiawan jadi tersangka lagi.

Hal itu, kata dia, akan dilakukan jika sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana ditolak oleh hakim.

Sebab, ia meyakini kalau Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang merupakan DPO kasus Vina.

"Kalau PK ditolak pasti akan diteruskan (Pegi jadi tersangka lagi)," kata Aryanto Sutadi dikutip dari Youtube tvOneNews, Selasa (23/7/2024).

Namun jika nantinya PK para terpidana diterima oleh hakim, maka penyidik akan tetap mencari pelaku yang sebenarnya.

"Kalau diterima, polisi pasti akan menggugurkan semua dan cari pembunuh sebenarnya," jelas dia lagi.

Hingga saat ini, Aryanto Sutadi masih yakin kalau Pegi Setiawan adalah DPO kasus Vina.

"Saya bukan mengatakan Pegi Perong adalah Pegi Setiawan, saya denger kata polisi," ungkapnya.

Menurut Aryanto, hal itu disampaikan oleh penyidik saat akan menangkap Pegi Setiawan.

"Berdasarkan keterangan Sudirman, Pegi Perong itu adalah teman sekelasnya, makanya polisi melihat ke rumahnya, digeledah benar ada ijazah itu," tutur Aryanto.

Apalagi kata dia, Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya tidak mengatakan kalau Polda Jabar salah tangkap.

"Hanya mengatakan kalau dia tidak diperiksa DPO. Bukan berarti Pegi Perong itu kemarin menang praperadilan bukan dia orangnya, bukan itu pak, salahnya karena tidak memeriksa DPO," tandasnya.

Laporan dugaan Iptu Rudiana lakukan penganiayaan diproses

Bareskrim Polri memproses laporan dugaan Iptu Rudiana menganiaya para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Rudiana merupakan ayah dari Eky.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penyidik tengah mengkaji laporan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved