Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Sebut Bukti Tim Saka Tatal Blunder, Farhat Abbas: Ada Jebakan Batman, Gegabah
Kuasa hukum Saka Tatal tetap optimis dalam menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
"Dalam arti tidak terlihat adanya luka-luka kecelakaan," sambung Hotman.
Baca juga: Foto Kondisi Jasad Vina Jadi Novum Sidang PK Saka Tatal, Titin Prialianti : Kaki hingga Dada Mulus
Dia menjelaskan bahwa jika itu luka kecelakaan maka akan terlihat dari luka tersebut.
Namun yang terlihat di foto itu justru mengarah kepada korban penganiayaan, bukan kecelakaan.
"Karena kalau luka kecelakaan pasti itu badan kelihatan, ini kan kebanyakan patah tulang karena korban penganiayaan," kata Hotman.
"Jadi bukti foto yang diajukan oleh pengacara saka tatal itu membuktikan bukan kecelakaan, tapi penganiayaan," sambung dia.
Maka dalam sidang PK Saka Tatal ini, kata Hotman, perlu dihadirkan ahli visum sebagai saksi ahli di persidangan untuk menjelaskan lebih dalam terkait kondisi luka korban Vina dan Eky ini.
Baca juga: Moment Tegang di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina, Saksi Ahli Adu Ngotot dengan Jaksa
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Farhat Abbas
Hotman Paris
Saka Tatal
Peninjauan Kembali (PK)
Pengadilan Negeri Cirebon
Vina Cirebon
Vina dan Eky
Jebakan Batman
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.