Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Sebut Bukti Tim Saka Tatal Blunder, Farhat Abbas: Ada Jebakan Batman, Gegabah

Kuasa hukum Saka Tatal tetap optimis dalam menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal tetap optimis soal sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan tim Saka Tatal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Saka Tatal tetap optimis soal sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan tim Saka Tatal.

Meski menurut Hotman Paris menilai bahwa bukti yang dibawa tim Saka Tatal bikin blunder.

Farhat mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Saka Tatal di kasus Vina Cirebon 2016 silam ada semacam Jebakan Batman.

Hal itu dia katakan seusai menyelesaikan sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (1/8/2024).

"Ada terjadi jebakan batman, ketika saka tatal disidangkan lebih awal," kata Farhat Abbas dikutip dari Kompas TV.

Farhat mengatakan bahwa Saka Tatal disidangkan lebih awal dibanding pelaku utama kasus Vina Cirebon tersebut.

Hal itu merupakan kesalahan prosedur.

"Ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan daripada pelaku pokok atau pelaku utamanya, dan hanya satu kali pukulan menurut pengakuan jaksa, itu merupakan satu kesalahan prosedur," kata Farhat.

Baca juga: Saksi Ahli Bikin Hakim Kepikiran Surga dan Neraka, Sidang PK Saka Tatal Riuh Usai Ucap Hisab

Seharusnya, kata dia, dalam proses persidangan sebelumnya disidangkan lebih dulu pelaku utama, barulah kemudian Saka Tatal.

Karena kesalahan ini, kata Farhat, aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina Cirebon dulu dinilai gegabah.

"Harusnya pelaku utama, baru disidangkan perkara Saka Tatal. Terlalu gegabah karena menyidangkan dan menangkap duluan Saka Tatal," ungkapnya.

Baca juga: Farhat Abbas Puji Keterangan Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Beri Perspektif Baru di Kasus Vina

Dinilai Blunder

Bukti yang dinilai blunder oleh kuasa hukum Vina, Hotman Paris adalah bukti baru novum foto.

Hal itu menjadi blunder karena isi dari bukti foto tersebut.

"Justru foto yang diajukan oleh Saka Tatal menjadi blunder karena foto itu kelihatannya tubuhnya bersih," ujarnya dikutip dari Tribun Medan TV.

"Dalam arti tidak terlihat adanya luka-luka kecelakaan," sambung Hotman.

Baca juga: Foto Kondisi Jasad Vina Jadi Novum Sidang PK Saka Tatal, Titin Prialianti : Kaki hingga Dada Mulus

Dia menjelaskan bahwa jika itu luka kecelakaan maka akan terlihat dari luka tersebut.

Namun yang terlihat di foto itu justru mengarah kepada korban penganiayaan, bukan kecelakaan.

"Karena kalau luka kecelakaan pasti itu badan kelihatan, ini kan kebanyakan patah tulang karena korban penganiayaan," kata Hotman.

"Jadi bukti foto yang diajukan oleh pengacara saka tatal itu membuktikan bukan kecelakaan, tapi penganiayaan," sambung dia.

Maka dalam sidang PK Saka Tatal ini, kata Hotman, perlu dihadirkan ahli visum sebagai saksi ahli di persidangan untuk menjelaskan lebih dalam terkait kondisi luka korban Vina dan Eky ini.

Baca juga: Moment Tegang di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina, Saksi Ahli Adu Ngotot dengan Jaksa

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved